Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi: perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan; pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama; pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama; pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah; pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah. dikutip dalam situs resmi KEMENAG RI (https://indonesia.go.id/kementerian-lembaga/kementerian-agama-republik-indonesia)
Pertama perlu difahami bersama bahwa Menteri Agama Republik Indonesia bukan menterinya Umat Agama Islam Indonesia, artinya bahwa Menteri Agama RI tidak hanya melaksanakan tugas pokok dan fungsi untuk kalangan umat Islam Indonesia. Akan tetapi juga melaksanakan tugasnya memimpin seluruh umat beragama yang diyakini di Indonesia.Â
Sehingga ketika menteri Agama yang baru dilantik kemarin menyampaikan pernyataan "selamat hari raya natal" kemudian dikatakan ini, itu dan lain sebagainya. Hal ini sangatlah dilematis ketika kemudian beliau tidak menyampaikan pernyataan selamat kepada penganut agama lain. padahal beliau selaku  menteri agama yang notabanenya harus berlaku adil dan tidak berat sebelah (tawazun) terhadap penganut agama lain.
Menteri Agama RI bertanggungjawab kepada seluruh penganut Agama lain yang diakui di Indonesia meskipun Islam sebagai mayoritas di Indonesia.Â
"Jangan selalu berpandangan negatif kepada seseorang (siapapun itu), dan alangkah bijaknya adalah lakukan tabayyun (klarifikasi)"
seperti dalam artikel saya sebelumnya bahwa mengucapkan pernyataan "selamat natal" yang tidak didasarkan pada wilayah ruhaniyah (keyakinan) berarti hanya sebatas mengucapkan dan tidak lebih dari pada itu. Meskipun adalah sebagian Ulama yang tidak sependapat dengan pernyataan tersebut. tetapi kita tetap menghormatinya.Â
intinya bahwa "saya tidak menyarankan anda mengucapkan dan tidak melarang anda mengucapkan", semuanya kembali pada pemahaman masing-masing mau mengikuti pendapat Ulama yang mana tanpa harus menyalahkan atau menghujat satu sama lain. Sekali lagi yang terpenting adalah ucapan (perkataan) kita tidak masuk pada wilayah ruhaniyah (keyakinan atau menyakini). "lakum diinukum wali yadiin"Â dan yang mengetahui niat serta tujuan seorang hanya manusia itu sendiri yang mengetahui dan juga Allah Swt yang Maha Mengetahui apa yang kita perbuat.
Semoga Allah Swt menuntun kita ke jalan yang lurus. Aamiiin ya Rabb.
Damai Indonesiaku
Adil Untuk Indonesiaku
Aman dan nyaman negeriku