Mohon tunggu...
taufiq candra
taufiq candra Mohon Tunggu... Freelancer - Saya adalah mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.

Saya menulis di kompasiana dalam rangka untuk belajar bagaimana menulis yang baik dan menginspirasi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menatap Indonesia Cerah Jauh dari Pengangguran

4 September 2017   21:37 Diperbarui: 19 September 2017   14:33 2229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, dikatakan bahwa ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan setelah masa kerja. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa ketangakerjaan merupakan segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerja/buruh, baik menyangkut hal-hal yang ada sebelum masa kerja (preemployment), selama masa kerja (during --employment), maupun sesudah masa kerja.

Saat ini ketenagakerjaan merupakan salah satu masalah pelik dan rumit yang harus dihadapi sebagai akibat berkembangnya dunia industri di negara-negara berkembang. Catatan Organisasi Buruh Intenasional (ILO) menyebutkan bahwa jumlah pengangguran di negara-negara berkembang jauh lebih tinggi daripada di negara-negara maju. Hal ini dapat dipahami karena industralisasi yang digalakkan dan dilaksanakan di negara-negara berkembang umumnya tidak disertai dengan kesiapan tenaga kerjanya. Indonesia saat ini sebagai negara berkembang juga mengalami hal sama.


Masalah pengangguran yang merupakan masalah universal yang hampir dihadapi semua negara memang harus ditanggapi dengan serius. Pengangguran yang merupakan sebuah fenomena sosial yang terjadi pada masyarakat adalah suatu istilah yang disandengkan kepada orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau orang sedang mempersiapkan suatu usaha baru. Sedangkan tingkat pengangguran adalah perbandingan antara jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja dalam kurun waktu tertentu yang dinyatakan dalam bentuk persentase.

Pengangguran pada umumnya disebabkan oleh jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja yang tidak sebanding/seimbang dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Namun pada sebuah perusahaan, pengangguran dikenal sebagai peristiwa yang terjadi pada masa resesi -- suatu keadaan dimana tingkat daya beli masyarakat berkurang -- yang dapat berimplikasi terhadap perusahaan untuk mengurangi jumlah tenaga kerjanya yang biasa dikenal sebagai PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Selain itu, pengangguran juga merupakan masalah multidimensi yang berkaitan erat dengan segala aspek kehidupan, seperti kesehatan, sosial, ekonomi, dan budaya.

Contohnya, pengangguran akan menjadi masalah perekonomian apabila keberadaan pengangguran mengakibatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat di sekelilingnya berkurang sehingga berdampak pada kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya seperti kriminalitas. Dari kemiskinan kemudian beralih pada masalah kesehatan dan juga pada pendidikan. Tingkat pendidikan dan ketererampilan keluarga penganggur yang rendah kemudian menjadi salah satu penyebab selanjutnya dalam kurangnya daya serap lapangan kerja di samping tingkat pembentukan modal nasional yang rendah. Akibatnya, jumlah pengangguran terus meningkat tahun ke tahun.

Terlepas dari itu semua, Indonesia patut bersyukur karena memperoleh anugerah berupa keuntungan bonus demografi yang diprediksi akan terjadi di Indonesia. Negara ini berada dalam posisi menguntungkan dengan jumlah struktur penduduk yang bagus. Kuntungan dari bonus demografi sendiri ialah persentase penduduk yang berusia muda, produktif, punya pekerjaan, dan berpenghasilan jauh lebih besar dari persentase penduduk yang ditanggung, seperti orang tua dan anak-anak sekolah.

Untuk mengefisienkan fenomena bonus demografi yang akan sebentar lagi terjadi perlu dilakukan tindakan dalam upaya mengurangi pengangguran di negeri ini. Mulai dari melakukan langkah-langkah preventif, represif, maupun kuratif. Tindakan preventif sendiri ialah tindakan pencegahan dalam upaya mengatasi pengangguran. Tindakan represif dapat berupa tindakan aktif yang gencar dilakukan agar dapat menghentikan pengangguran yang sedang terjadi. Serta tindakan kuratif yaitu tindakan yang ditujukan untuk memberi pengarahan kepada para pengangguran.

Langkah preventif atau langkah awal yang perlu dilakukan untuk mengurangi tingkat pengangguran ialah pencegahan pertumbuhan tingkat pengangguran dengan cara meningkatkan perhatian terhadap pendidikan masyarakat, terutama kepada masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat yang berada di daerah yang tertinggal, terbelakang, dan terluar di Indonesia. 

Saat ini tingkat pengangguran yang didominasi tamatan SLTA ke bawah mengindikasikan sulitnya penyerapan angkatan kerja di Indonesia apalagi ditambah dengan masyarakat yang tidak berpendidikan serta tidak memiliki keterampilan apapun. Tindakan selanjutnya yang dapat dilakukan dapat berupa perbaikan fasilitas layanan pendidikan serta pengoptimalan segala bentuk fasilitas yang ada dalam rangka mendukung pembelajaran, terutama untuk pendidikan formal dan  mengurangi angka putus sekolah yang sering dihadapi oleh para siswa Indonesia yang disebabkan oleh masalah biaya dengan memberikan pendidikan secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.

Kemudian langkah selanjutnya yakni langkah represif dengan cara penyediaan lapangan pekerjaan oleh pemerintah yang lebih banyak, sehingga dapat memberikan kesempatan yang lebih besar kepada para pencari kerja untuk dapat menemukan pekerjaan dalam prioritas pembangunan perekonomian. Sementara itu, langkah penciptaan pekerjaan ini haruslah dilakukan secara konsisten untuk mencapai tujuan prioritasnya. Lalu takhanya pemerintah, masyarakat pun pada dasarnya memiliki peranan penting dalam mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja atau usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi para penganggur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun