Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Mengenal Lebih Dekat Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan dan Peredaran Haram Narkoba

11 Maret 2014   20:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:03 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13947169391273273899

Narkoba sebagaimana senjata, nuklir, ataupun barang-barang berbahya lainnya merupakan benda atau barang yang sesungguhnya bersifat netral. Narkotika bisa menjadi baik kalau digunakan untuk tujuan yang baik dan menjadi berbahaya dan buruk jika disalahgunakan.Penggunaan narkotika untuk tujuan yang baik adalah sangat nyata di bidang kedokteran baik untuk pengobatan maupun dalam bidang anestesi alias pembiusan untuk menghilangkan kesadaran atau rasa sakit pada saat operasi.

Namun penyalahgunaan narkotika pada saat ini sudah menjadi ancaman yang sangat besar secara global.Dan uang haram yang dihasilkan dari peredaran dan perdagangan narkoba melibatkan jumlah yang sangat besar sehingga sangat menggiurkan.Kejahatan narkoba sendiri sudah dianggap sebagai extra-ordinary crime selain korupsi dan terorisme.

Lalu, BNN atau Badan Narkotika Nasional sendiri, sebagai lembaga yang sangat berkepentingan untuk memberantas peredaran dan perdagangan termasuk pemakaian narkoba secara haram bahkan sangat yakin bahwa Indonesia bisa bebas narkotika pada 2015.Karena itu, tingkat peranserta masyarakat secara luas harus dipupuk sehingga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Mencegah itu pasti jauh lebih baik daripada mengobati, demikian kata orang bijak.

Apa anda pernah mendengan yang namanya “International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking”?Rasanya 9 dari 10 pembaca dapat dipastikan belum pernah membaca ataupun mendengar mengenai adanya hari ini?Lalu kapan?Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB tenyata melalui resolusi no 42/122 tertanggal 7 Desember 1987 telah menyatakan tanggal 26 Juni sebagai Hari Internasional melawan Penyalahgunaan Narkotika itu.

Tujuannya sangat mulia yaitu untuk berperan aktif dalam menuju masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.PBB juga menyadari, bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan bahaya laten yang merusak sendi-sendi kehidupan negara terutama kesehatan, kesejahteraan, dan juga merusak generasi muda yang pada gilirannya dapat mengancam keamanan nasional dan kedaulatan suatu negara.

Pada peringatan hari internasional tahun 2013 yang lalu, Sekretaris Jendral PBB, Ban Ki Moon terus menghimbau kepada seluruh pemerintah di seluruh dunia agar terus meningkatkan kesadaran atas bahaya penyalahgunaan narkoba.“ On this International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking, I call on governments, the media and civil society to do everything possible to raise awareness of the harm caused by illicit drugs and to help prevent people profiting from their use.”, demikian nukilan pidato sekjen PBB itu.

Sejalan dengan itu itu, usaha BNN dengan mengajak para blogger melalui 10 ribu halaman untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas bahaya narkoba dan juga menyadarkan bahwa tempat pengguna adalah di panti rehabilitasi dan bukan di penjara telah sangat sejalan dengan amanat yang dituangkan PBB pada hari yang bersejarah itu.

Walau tanggal 26 Juni masih lebih dari 100 hari dari sekarang ini, dimana hiruk pikuk pemilu masih menggema dan janji para caleg masih terdengar manis di masyarakat, kita tetap tidak harus terlena dan terus mengusung janji-janji melawan penyalahgunaan narkoba.Sayangnya hampir tidak adacaleg yang berkampanye untuk melawan penyalahgunaan narkoba. Para caleg dan juga calon kepala daerah tampaknya lebih suka dengan janji yang lebih mendasar seperti sekolah ataupun berobat gratis?

PBB melalui UNODC atau United Nations Office of Drugs and Crime terus berusaha menghimbau kepada seluruh negara untuk terus mendukung program PBB dengan memberikan dukungan secarah penuh baik dalam bidang keuangan maupun secara politik.Untuk Indonesia halini sudah terlihat dari keseriusan pemerintah mealui BNN dengan terus bersemangat berkampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

Selain itu dalam memerangi pedagangan dan peredaran haram narkoba, BNN bekerja sama dengan kepolisian dan lembaga lainnya juga terus berusaha membatasi ruang gerak para bandar narkoba. Namun yang menjadi kendala adalah dari segi kejelasan hukum dan undang-undang serta penegakan hukum yang kadang-kadang masih dipertanyakan keseriusannya.

Salah satu hal yang masih menjadi momok bagi BNN dan masyarakat adalah banyaknya obat-obatan baru yang digolongkan dalam NPS atau “New Psychoactive Substances”.Obat-obatan ini bahkan sering belum masuk dalam daftar obat terlarang sehingga secara bebas diperjualbelikan baik secara langsung maupun melalui internet.Banyak generasi muda yang bahkan terlena memakai obat-obatan ini dan sekaligus merasa aman menggunakanya karena tidak merasa melawan hukum. Padahal efek dan dampak pemakaian obat tersebut dalam jangka panjang sering jauh lebih berbahaya dan mematikan dibandingkan dengan obat-obatan yang sudah lebih dikenal selama ini. Bagi mereka yang penting dapat high dan fly alias terbang ke surga langit ketujuh.

Dengan mempertimbangkan hal-hal terurai di atas dan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda dan mereka yang punya potensi besar terhadap penyalahgunaan obat, kita harus terus berkampanye bahwa jauh lebih baik untuk high alias sukses dalam karir dan kehidupan ataupun pendidikan dibandingkan high atau fly dengan menggunakan obat terlarang dan narkoba.

Bahaya obat-obatan yang tergolong NPS ini bahkan masih sangat tersembunyi dan sering diperjualbelikan dengan label bukan untuk digunakan oleh manusia.Yang lebih menakutkan batas marjinal akan penggunaan dengan dosis yang aman dan mematikan sendiri sangat tipis sehingga banyak kasus dimana tingkat kematian yang tidak disangka-sangka justru terjadi karena pengguna bereksperimen dengan dirinya sendiribaik dalam mencampur obat-obatan maupun dalam penggunaan dosis untuk mencari jalan terbang ke surga tadi.

Setiap tahunnya UNODC menerbitkan sebuah dokumen yang berjudul “World Drug Report” yang isinya menjelaskan datas dan statistik lengkap penyalahgunaan obat terlarang dan juga pengerdaran nya di setiap negara.Diharapkan data mengenai Indonesia terus menurun sehingga visi “Indonesia Bebas Narkoba 2015” dapat tercapai.

Sebagai penutup, mari sekali lagi kita bersama mendukung pemerintah dan BNN untuk mencapai visi bersama. Visi yang mulia yaitu membebaskan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang dan juga sekaligus memutus mata rantai perdagangan dan peredaran narkoba yang biasanya melibatkan sindikat dan gembong narkoba internasional.Sindikat ini juga biasanya berhubungan erat dengan kejahatan luarbiasa lainnya yaitu korupsi dan bahkan terorisme. Tidak mustahil keuntungan yang didapat kemudian melalui pencucian uang digunakan untuk membiayai terorisme.

Sekali lagi “Say No to Drugs”, dan bila ada kenalan atau kerabat yang terlanjur terkena menjadi pengguna, kita laporkan ke BNN untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi untuk mencegah kemungkinan mereka masuk penjara.Jangan lupa untuk memperingati “International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking” pada tanggal 26 Juni mendatang.!

Jakarta, Maret 2014

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun