Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

7 Alasan Judol Subur di Indonesia Walau Mengaku Negeri Relijius

22 November 2024   06:30 Diperbarui: 22 November 2024   07:10 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Judol: uinsgd.ac.id


Indonesia sering disebut sebagai negara religius, di mana mayoritas penduduknya menganut agama dengan nilai-nilai moral dan etika yang melarang praktik seperti perjudian. Namun, kenyataannya, judi dalam berbagai bentuk tetap subur dan bahkan menjadi fenomena yang sulit diberantas. Dari perjudian online hingga taruhan tradisional, praktik ini terus berkembang meskipun melanggar hukum dan ajaran agama.

Berikut adalah tujuh alasan mengapa judi tetap subur di Indonesia:

1. Kebutuhan Ekonomi dan Tekanan Hidup

Banyak orang yang terlibat dalam judi karena alasan ekonomi. Dengan tingkat pengangguran yang tinggi dan ketimpangan pendapatan yang signifikan, beberapa orang melihat judi sebagai jalan pintas untuk mendapatkan uang. Dalam situasi sulit, taruhan kecil yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar menjadi daya tarik yang sulit ditolak.

Sebagian masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi percaya bahwa keberuntungan melalui judi dapat menjadi solusi cepat, meskipun kenyataannya lebih sering membawa kerugian.

2. Adanya Celah dalam Penegakan Hukum

Meskipun judi dilarang secara hukum di Indonesia, penegakan aturan ini seringkali tidak konsisten. Operasi perjudian ilegal kerap mendapat perlindungan dari oknum tertentu, sehingga sulit diberantas sepenuhnya.

Judi online, misalnya, terus tumbuh karena sulitnya melacak dan mengendalikan aktivitas ini di dunia maya. Bahkan, banyak situs judi yang beroperasi dengan bebas dan mudah diakses oleh masyarakat.

3. Tradisi dan Budaya Lokal

Di beberapa daerah, perjudian telah menjadi bagian dari tradisi dan budaya lokal. Misalnya, di acara adat tertentu, praktik seperti sabung ayam atau adu domba sering melibatkan taruhan uang. Meskipun secara agama hal ini dianggap melanggar, masyarakat menganggapnya sebagai bagian dari hiburan atau kebiasaan turun-temurun.

Budaya lokal ini seringkali bertabrakan dengan hukum nasional, sehingga sulit untuk menghapusnya secara total tanpa mengganggu nilai-nilai tradisional setempat.

4. Kurangnya Edukasi tentang Bahaya Judi

Banyak orang yang tidak menyadari dampak negatif dari perjudian, baik secara finansial maupun psikologis. Ketidaktahuan ini membuat mereka lebih rentan untuk mencoba dan terjebak dalam siklus judi.

Minimnya kampanye edukasi tentang bahaya judi, baik dari pemerintah maupun lembaga agama, juga berkontribusi pada suburnya praktik ini. Judi sering dianggap sebagai aktivitas hiburan biasa tanpa menyadari risiko kecanduan dan kehancuran finansial yang dapat ditimbulkannya.

5. Mudahnya Akses ke Judi Online

Revolusi digital telah membawa judi ke tingkat yang lebih mudah diakses. Dengan hanya menggunakan ponsel dan koneksi internet, siapa pun dapat memasang taruhan kapan saja dan di mana saja.

Situs judi online sering kali menawarkan bonus besar dan promosi menarik yang menggoda masyarakat, terutama kaum muda, untuk mencoba keberuntungan mereka. Anonimitas di dunia maya juga membuat banyak orang merasa aman untuk berjudi tanpa takut terdeteksi oleh pihak berwenang.

6. Daya Tarik Keuntungan Instan

Salah satu alasan utama mengapa judi terus diminati adalah iming-iming keuntungan instan. Dalam waktu singkat, seseorang bisa mengubah taruhan kecil menjadi jumlah uang yang besar.

Bagi banyak orang, konsep ini jauh lebih menarik daripada bekerja keras untuk mendapatkan uang. Namun, mereka sering mengabaikan kenyataan bahwa judi lebih sering membawa kerugian daripada keuntungan.

7. Pengaruh Lingkungan dan Pergaulan

Lingkungan sosial memiliki peran besar dalam menyuburkan praktik judi. Di beberapa komunitas, berjudi dianggap sebagai aktivitas normal atau bahkan cara bersosialisasi.

Pergaulan dengan teman atau kelompok yang terlibat dalam perjudian sering kali menjadi pintu masuk bagi seseorang untuk ikut serta. Tekanan sosial dan rasa ingin diterima dalam kelompok membuat banyak orang sulit untuk menghindar.

Kesimpulan

Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara religius, berbagai faktor ekonomi, budaya, sosial, dan teknologi telah menciptakan lingkungan yang memungkinkan judi untuk terus berkembang. Kurangnya penegakan hukum yang tegas, tradisi lokal, hingga kemudahan akses judi online menjadi tantangan besar yang harus dihadapi.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan holistik yang mencakup edukasi, pemberdayaan ekonomi, penegakan hukum yang lebih tegas, dan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga agama. Dengan cara ini, Indonesia dapat lebih efektif dalam menekan praktik perjudian dan menjaga nilai-nilai religius yang menjadi dasar kehidupan masyarakatnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun