Langkah yang diakukan pemerintah Saudi ini tentunya merupakan hal yang sangat positif bagi maskapai Saudi Arabian Airlines ataupun Flynas yang selama ini seakan-akan kalah bersaing dengan maskapai dari kawasan Timur Tengah lainnya seperti Emirates, Etihad, Qatar Airways, Oman Air dan juga Turkish Airlines yang banyak membawa penumpang dari Indonesia untuk tujuan Eropa atau Amerika dengan berbagai fasilitas mampir atau wisata di Dubai, Oman, Dubai, Abu Dhabi, ataupun Istanbul. Â
Tetapi kalau memesan tiketnya hanya Jakarta Jeddah Jakarta, maka bukan transit dan tidak akan mendapatkan fasilitas visa transit, asuransi serta hotel satu malam gratis di Jeddah. Â Untuk kasus ini kita tetap harus mendapatkan visa dari kedutaan di Jakarta atau mendapatkan Visa on Arrival seandainya memenuhi persyaratan di atas.
Kesimpulannya, banyak perubahan yang terjadi di Arab Saudi yang mempermudah baik Jemaah umrah ataupun wisatawan mancanegara untung berkunjung dan menikmati keindahan negeri itu.
Namun seperti juga kebijakan negara-negara lain, pemegang paspor Indonesia memang masih menjadi kelas dua dibandingkan dengan negara-negara tetangga atau Asia lainnya yang dianggap lebih kaya seperti Singapura, Korea Selatan, Jepang, Brunei, Malaysia atau bahkan Kazakhstan dan Tiongkok.
Untuk Indonesia, nasibnya masih sama seperti negara-negara seperti Pakistan, India, Bangladesh, dan bahkan Turki pun tidak mendapatkan fasilitas yang sama seperti beberapa negara yang sudah disebutkan di atas.
Semoga ke depannya makin mudah lagi peraturan bagi warga Indonesia untuk berkunjung ke Saudi, baik untuk umrah dan haji maupun untuk sekedar berwisata.
Terima kasih sudah membaca.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H