Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Priboemi dan Andjing Dilarang Masoek, Fakta Sejarah yang Jarang Diungkap di Studio Gamplong

24 Juli 2022   08:57 Diperbarui: 24 Juli 2022   09:04 1935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Taksi dan Obat Kuat: Dokpri
Taksi dan Obat Kuat: Dokpri

Puas melihat-lihat di dalam rumah, saya kemudian bersantai di jalan raya utama studio Gamplong sambil melihat-lihat pemandangan yang unik. Selain trem yang hilir mudik, ada mobil tua dan juga bangunan-bangunan bernuansa tua serta mengutamakan temoat hiburan seperti karaoke. Di sebuah bangunan model Tionghoa bertingkat dua, ada taksi warna kuning dan juga tulisan Obat Kuat Cung Wang.

Di tempat lain, ada juga warung yang menjual makanan Jadoel yang mengingatkan saya akan masa kanak-kanak dulu. Serta ada sebuah gerai atau pondok yang menjual Es Tebu. Satu gelas hanya 5 Ribu Rupiah. Lumayan menghilangkan rasa haus dan mengembalikan kesegaran setelah berjalan-jalan cukup lama. 

Verboden : Dokpri
Verboden : Dokpri

"Verboden voor Honden en Inlanders, Priboemi dan Andjing Dilarang Masoek," demikian terpampang di dinding  dekat jendela pada salah satu bangunan yang ada di Studio Gamplong ini.  Tulisan ini membuat saya kaget dan bertanya-tanya.  Apakah memang di zaman Belanda dulu Inlanders dan anjing  dilarang masuk ke tempat-tempat tertentu.  Setidaknya, kunjungan ke studio ini bisa membuka cakrawala yang lebih luas kepada para pengunjung akan sebuah fakta sejarah yang banyak dilupakan banyak orang.  Ada baiknya  penggunaan kata priboemi dan inlander yang lazim di zaman dulu memang sangat tidak cocok lagi untuk digunakan pada saat ini.

Denda Rp. 100Ribu: Dokpri
Denda Rp. 100Ribu: Dokpri

Di antara deretan bangunan yang dibuat dengan setting jaman dulu, ada sebuah bangunan kecil yang digunakan sebagai musala.  Di dinding di bangunan di sebelah musala ini juga ada pengumuman yang membuat saya cukup miris, yaitu "Dilarang Membuang Sampah Sembarangan, denda Rp. 100.000),". Rupanya untuk mencegah pengunjung membuang sampah, sampai harus ada ancaman denda.

Trem menuju St Soerabaja: Dokpri
Trem menuju St Soerabaja: Dokpri

Hari kian menjelang senja. Kalau sejak awal kunjungan, saya hanya mengamati trem tua yang lalu Lalang dari pintu masuk ke kawasan studio, kini tiba giliran saya untuk ikut naik. Kebetulan sudah membeli tiket dengan judul St. Soerabaja.  Keunikan trem ini adalah hanya bisa maju mundur sehingga posisi pengendara sama sekali tidak berubah.  Namun sekali lagi di dalam trem juga ada tulisan yang sama yaitu kewajiban memakai masker, dilarang merokok dan ancaman denda Rp.100.000.

Gamplongan, Yogya, Juli 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun