Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Wawasan Nusantara dalam Lintasan Sejarah

11 Mei 2021   17:45 Diperbarui: 11 Mei 2021   18:06 934
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wawasan nusantara; www.gramedia.com

Akhirnya Indonesia menempuh strategi lain yaitu melakukan banyak perjanjian perbatasan teritorial laut, kontinen dan perikanan  dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, India, Thailand dan juga Papua New Guinea. Perjanjian ini sendiri mempunyai jangka waktu yang cuku anjang yaitu sejak 1960 sampai 1982. Mochtar Kusumaatmadja sendiri sudah memegang banyak jabatan penting pada masa pemerintahan Orde Baru seperti Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negri.

Akhir pada UNCLOS III yang diadakan di Montego Bay, Jamaika ada Desember 1982, perjuangan anjang Indonesia dan juga Mochtar Kusumaatmadja membuahkan hasil. Dalam konvensi ini konsep Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang pertama kali digagas dalam Deklarasi Djuanda diakui oleh PBB. Pada saat itu Mochtar Kusumaatmadja menjabat sebagai ketua delegasi Indonesia sekaligus Menteri Luar negeri.

Demikian sekilas mengenai sejarah panjang perjuangan Indonesia untuk memperoleh pengakuan internasional atas konsep Wawasan Nusantara.  Semoga dapat memperkaya kasanah pengetahuan kita semua.

Sumber:
1. Hendaru Tri Hanggoro, Perintis Gagasan Wawasan Nusantara

2. Nida Nurhayati, Dari Deklarasi Djuanda ke Wawasan Nusantara, Skripsi UPI 2016.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun