Mohon tunggu...
Taufik Uieks
Taufik Uieks Mohon Tunggu... Dosen - Dosen , penulis buku travelling dan suka jalan-jalan kemana saja,

Hidup adalah sebuah perjalanan..Nikmati saja..

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

10 Prinsip Dasar Manajemen Keuangan (Bagian II)

22 Maret 2021   09:17 Diperbarui: 22 Maret 2021   09:49 1547
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam artikel terdahulu, kita sudah membahas 5 prinsip pertama dalam Manajemen Keuangan yang menjadi dasar bagi berbagai  keputusan penting dalam mengelola keuangan suatu perusahaan. Untuk melengkapi kelima prinsip tersebut, dalam artikel kali ini kita akan bahas 5 prinsip berikutnya:

6. Pasar Modal yang Efisien Alias Efficient Capital markets

ASalah satu cara paling tepat untuk mengukur kekayaan pemegang saham adalah dengan mengetahui harga saham perusahaan yang dimiliki. Hal ini hanya akan didapat bila ada suatu capital market atau pasar modal yang efisien.

Efisien atau tidaknya suatu Pasar modal tergantung kepada kecepatan informasi yang kemudian direfleksikan pada harga sekuritas. Dalam pasar modal yang efisien terdapat pelaku pasar dalam jumlah besar yang bertindak secara independen.

Selain itu arus informasi juga tiba di pasar secara acak dan kemudian para pelaku pasar melakukan jual beli sampai ada keseimbangan harga pasar yang dianggap tepat. Dengan kata lain seluruh  tingkah laku pelaku pasar merupakan agregat dari seluruh informasi yang ada dan dapat menyesuaikan diri secara cepat terhadap informasi baru.

Singkatnya, efisiensi pasar modal dinilai melalui keberhasilannya dalam menggabungkan dan menyelaraskan informasi.  Dengan demikian kita dapat yakin bahwa harga yang ada di pasar memang mencerminkan nilai suatu perusahaan.

Pasar modal yang efisien disimpulkan sebagai suatu pasar modal yang bergerak cepat dengan harga yang tepat.

7. Masalah Keagenan: The Agency problem

Sebagaimana diketahui bahwa perusahaan dikelola secara profesional oleh para Dewan Direksi serta diawasi oleh Dewan Komisaris.  Nah para pengelola dan pengawas perusahaan ini belum tentu seluruhnya dalah pemegang saham perusahaan.

Karena itu mungkin saja terjadi benturan kepentingan atau conflict of interest dalam keputusan yang dibuat oleh dewan direksi tersebut yang tidak sejalan dengan tujuan perusahaan .

Inilah yang disebut sebagai agency problem atau masalah keagenan. Masalah keagenan terjadi antara para pengelola dengan pemegang saham, di mana pengelola tidak akan bekerja untuk para pemegang saham jika tidak selaras dengan kepentingan mereka. Karena itu perlu ada suatu struktur insentif  yang dapat mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak. Pengelola dan pemegang saham.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun