Kalau kita tanya kepada murid sekolah atau mahasiswa era sekarang kapan lahirnya Pancasila, hampir dipastikan secara aklamasi akan menjawab tanggal 1 Juni 1945. Walakin, kalau kita bertanya kepada generasi beberapa tahun sebelumnya, jawabannya mungkin akan berbeda atau bahkan tidak tahu sama sekali.
Demikian pula jika ditanyakan kepada sekelompok orang yang memiliki pandangan politik yang berseberangan dengan pemerintah saat ini, bisa saja jawabannya lain. KAMI atau Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia misalnya menegaskan kalau Pancasila lahir pada 18 Agustus 1945 sesuai dengan disahkannya konstitusi negara yaitu UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, yang di dalamnya tercantum Pancasila oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Begitulah sejarah, bahkan Hari Lahir Pancasila saja sering menjadi kontroversi dan bisa berubah-rubah sesuai selera dan kecenderungan politik rezim yang berkuasa.
Banyak ahli berpendapat bahwa Pancasila sendiri sudah ada sejak zaman dahulu dan bahkan istilah ini sudah dikenal pada zaman Kerajaan Majapahit.  Istilah ini muncul dalam dua buah kitab yang menjadi mahakarya masa itu yaitu Kitab  Negarakertagama karangan Empu Prapanca dan Kitab Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam kitab Negarakertagama tulisan Mpu Prapanca, tertulis "Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama". Yang maknanya adalah: Raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.
Sementara itu, dalam kitab Sutasoma yang ditulis Mpu Tantular, Pancasila memiliki dua arti.
Pancasila yang dibaca dengan huruf "i" pendek, berarti berbatu sendi yang lima.
Sedangkan satu lagi, Pancasila yang dibaca dengan huruf "i" panjang, menampilkan lima tingkah laku utama (Pancasila Krama), yaitu:
- Tidak boleh melakukan kekerasan
- Tidak boleh mencuri
- Tidak boleh berjiwa dengki
- Tidak boleh berbohong
- Tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan
Ternyata Pancasila dalam kedua kitab itu boleh dibilang bersumber dari makna Pancasila yang ada dalam ajaran agama Buddha dengan 5 pantangannya yang kemudian berevolusi ke dalam ajaran Islam yang dikembangkan oleh Wali Songo dengan istilah Mo Limo.
Sekarang jarum jam kita majukan ke masa-masa menjelang proklamasi kemerdekaan. Pada saat inilah Pancasila yang kita kenal sebagai falsafah dan dasar negara Indonesia akan muncul atau lahir ke dunia ini.
Berdasarkan catatan sejarah, 1 Juni 1945 diresmikan menjadi Hari Lahirnya Pancasila karena pada hari itu lah, di depan sidang BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, Bung Karno menyampaikan pidato yang berjudul Lahirnya Pancasila.Â