Sejarah kemudian mencatat bahwa rumah ini dijadikan tempat peristiwa bersejarah pada 28 Oktober 1928. Â
Namun nama pemiliknya sendiri kemudian terlupakan oleh sejarah. Dan baru beberapa tahun belakangan ini mulai terungkap. Â Banyak yang tidak mengetahui siapa sesungguhnya pewaris rumah ini.
Sesuai pesan ayah dan kakeknya , rumah Sumpah Pemuda itu memang tidak boleh dijual dan lebih baik dihibahkan saja kepada pemerintah. Â Yang diminta adalah agar pengelola museum memberikan satu ruangan saja di museum untuk mengenang sang kakek Sie Kong Lian sebagai pemilik rumah ini.
Semoga di kemudian hari jika kita berkunjung ke museum ini , dapat menyaksikan sebuah ruangan yang didedikasikan buat Sie Kong Lian sebagai pemilik rumah yang menjadi tempat diselenggarakan Sumpah Pemuda  yang bersejarah.
Baca juga:Â Menikmati Azan Magrib di Masjid Babah Alun Desari Khas Ornamen Tionghoa
Lalu dokter Yanti juga bercerita bahwa sang kakek meninggal pada 1 April 1954. Â Saat itu dokter Yanti baru berusia 7 tahun dan dia ingat bahwa kakeknya meninggal dengan cara yang sangat mudah.
"Kakek keluar kamar kemudian jalan perlahan dan rebahan di kursi malas. nafasnya kemudian perlahan-lahan menghilang ", demikian cerita dokter Yanti mengingat kejadian lebih 66 tahun lalu itu.
Tradisi menjadi dokter memang terus dijaga di keluarga ini dimana salah satu putra dokter Yanti juga menjadi dokter.
Jakarta , Oktober 2020