Demo menentang disahkannya RUU Omnibus Law kian marak. Baik buruh , mahasiswa dan banyak organisasi serta komunitas berbondong -bondong menentang rancangan undang-undang yang memiliki julukan unik yaitu  Undang-Undang Sapujagad.
Bahkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam elemen buruh di seluruh wilayah Indonesia akan mogok kerja massal jika tuntutan mereka soal pencabutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak dihiraukan pemerintah.
Tentu saja kita harus menghargai pendapat, aspirasi, dan opini pihak pihak yang menentang Rancangan Undang-Undang ini.  Alasan utama mereka mengadakan demo adalah adanya besar kemungkinan  banyak pihak yang akan dirugikan dengan diterapkannya Undang Undang ini, terutama kaum buruh yang biasanya berada dalam posisi yang lebih lemah jika berhadapan dengan pengusaha.
Namun , ada baiknya kalau kita mau melihat dengan pandangan yang lebih holistik menggunakan kacamata yang lebih jernih.  Dibalik segala kontroversi di atas ternyata tersimpan  banyak manfaat yang bisa diambil oleh Indonesia sebagai bangsa dan negara dengan terwujudnya  Omnibus Law .
1.Tujuan Omnibus Law  untuk kesejahteraan rakyat
Tidak dapat disangkal bahwa terobosan yang diinginkan dengan menggelontorkan Omnibus Law memiliki tujuan yang mulia, yaitu kesejahteraan rakyat melalui kemudahan investasi .
Perekonomian Indonesia selama hampir 75 tahun merdeka hampir tidak dapat dipisahkan dengan pergulatan politik. Banyak sekali peraturan dan regulasi yang dibuat hanya untuk kepuasan dan kepentingan suatu golongan dalam mencapaii tujuan untuk berkuasa atau bahkan mempertahankan kekuasaan.
Akibatnya setelah puluhan tahun berusaha dimana satu rejim penguasa berganti dengan rezim yang lain, kita terus berkutat dari negara terkebelakang menjadi negara berkembang dengan sejuta hambatan yang menghalang.
Diharapkan dengan terobosan pamungkas RUU Omnibus Law, Indonesia dapat menciptakan kemudahan investasi baik domestik maupun asing. Dengan banyaknya investasi di Indonesia, maka lapangan kerja akan semakin terbuka dan tersedia yang pada gilirannya akan mengurangi pengangguran dan rakyat akan menjadi lebih sejahtera.
2, Memberi kepastian hukum