Ideologi Sebagai Pedoman
Franz Magnis-Suseno dalam bukunya Etika Politik membagi dua pengertian terhadap ideologi. Pertama dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti luas istilah ideologi dipergunakan segala kelompok cita-cita, nilai-nilai dasar, dan keyakinan-keyakinan yang mau dijunjung tinggi sebagai pedoman normatif. Dalam arti ini, Negara harus menjunjung tinggi kebebasan, keadilan, dan kesetiakawanan disebut ideologi.
Sedangkan dalam arti sempit ideologi adalah gagasan atau teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang sifatnya mau memutlakan dan menentukan bagaimana manusia harus hidup dan bertindak.
Antara ideologi dalam arti luas dan sempit, Franz Magnis-Suseno melanjutkan dengan membagi kembali ideologi dalam arti luas (Ideologi Terbuka) dan ideologi dalam arti sempit (Ideologi Tertutup). Ideologi tertutup adalah ideologi yang bersifat mutlak dan tidak mengizinkan orang mengambil jarak terhadapnya. Secara singkat, dengan ideologi tertutup dimakus adalah gagasan-gagasan yang dimutlakkan.
Sedangkan ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksa dari luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan sebuah konsensus masyarakat dan bukan pula sesuatu yang diciptakan negara, melainkan ditemukan dalam tubuh masyarakat.
Ideologi Negara dan Implikasinya Terhadap Etika Politik
Setelah mengetahui arti ideologi, selanjutnya akan dibahas implikasi ideologi terhadap etika politik berdasarkan pendekatan ideologi Franz Magnis-Suseno yaitu ideologi terbuka dan tertutup.
Dalam hal ideologi, ideologi merupakan sebuah landasan Negara yang mempengaruhi norma dan tindakan unsur-unsur dalam Negara, baik masyarakat maupun pemerintah. Dalam hal demikian, ideologi sangat besar pengaruhnya terhadap negara dalam hal ini pemerintah dan masyarakat. Jika ideologi dalam seuatu Negara merupakan suatu nilai dan norma-norma yang mutlak (ideologi tertutup) maka implikasinya terhadap Negara adalah totalitarisme. Dengan kemutlakan ideologi itu, maka kehendak dan cita-cita, rohani, pandangan maupun pikiran harus berjalan sesuai norma dan nilai-nilai yang bersesuaian dengan ideologi Negara yang sifatnya tertutup.
Secara sederhana dapat diartikan, Negara dengan ideologi tertutup adalah suatu kontrol menyeluruh terhadap nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat yang mempengaruhi tindakan. Kebebasan jelas tidak mendapatkan tempat dalam model semacam ini, sebab kebebasan diartikan sebagai kebebasan yang hanya bersesuaian dengan ideologi. Sedangkan keadilan menjadi pandangan subjektif Negara, mana yang dapat dikatakan adil atau tidak merupakan pandangan ideologis.
Contoh daripada konsep ideologi tertutup salahsatunya adalah komunisme. Dalam Negara dengan ideology kominis, segala tindakan, nilai-nilai, norma harus sejalan dengan ideologi. Misalkan ketika seseorang menganut agama, agama yang dianut tidak bisa menjadi penghalang terhadap cita-cita komunisme yaitu penghapusan kelas. Dengan begitu dalam agama tidak bisa menciptakan suatu kelas sosial yang nantinya akan menindas kelas proletar.
Kemudian dalam hal ideologi terbuka, sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksa dari luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan sebuah konsensus masyarakat dan bukan pula sesuatu yang diciptakan Negara.