Mohon tunggu...
Taufik ilham kuswandi
Taufik ilham kuswandi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo, saya Taufik Ilham kuswandi, saat ini saya sedang menjalani pendidikan di salah satu universitas di Tangerang Selatan yaitu universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

menjaga warisan budaya di era digital: tantangan dan peluang

27 Mei 2024   18:43 Diperbarui: 27 Mei 2024   18:44 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era digital ini, teknologi telah merubah banyak aspek dalam kehidupan kita, termasuk cara kita menjaga dan melestarikan warisan budaya. Sebagai bangsa yang kaya akan budaya, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya untuk generasi mendatang.

Era digital memberikan tantangan dan peluang dalam pelestarian budaya. Di satu sisi, digitalisasi dapat membantu dalam dokumentasi dan penyebaran informasi tentang warisan budaya kita. Museum dan lembaga budaya dapat menggunakan teknologi digital untuk membuat koleksi mereka lebih mudah diakses oleh publik, baik secara fisik maupun virtual. Media sosial dan platform digital lainnya juga dapat digunakan untuk mempromosikan dan mendidik masyarakat tentang pentingnya melestarikan budaya.

Namun, di sisi lain, era digital juga membawa tantangan. Salah satunya adalah penyebaran informasi yang salah atau tidak akurat tentang warisan budaya kita. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memastikan keakuratan informasi yang kita sebarkan.

Selain itu, digitalisasi juga dapat mengancam keberlanjutan praktik budaya tradisional. Misalnya, generasi muda mungkin lebih tertarik pada konten digital daripada belajar dan mempraktikkan budaya tradisional.

Untuk mengatasi tantangan ini, kolaborasi antara lembaga budaya, pemerintah, dan masyarakat sangat penting. Lembaga budaya perlu mengadopsi teknologi digital dalam upaya pelestarian budaya mereka, seperti dengan membuat basis data digital tentang koleksi mereka dan mengembangkan aplikasi atau platform yang memudahkan akses publik. Pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan regulasi yang memfasilitasi pelestarian budaya di era digital.

 

Sumber:

1. UNESCO. (2013). "Safeguarding Intangible Cultural Heritage in the Digital Age." Diakses dari: https://unesdoc.unesco.org/ark:/48223/pf0000229377

2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2020). "Pelestarian Budaya di Era Digital." Diakses dari: https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpcbaceh/pelestarian-budaya-di-era-digital/

3. The Guardian. (2019). "How digital technology is helping to preserve indigenous culture." Diakses dari: https://www.theguardian.com/world/2019/jul/01/how-digital-technology-is-helping-to-preserve-indigenous-culture

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun