Mohon tunggu...
taufik hidayat
taufik hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Aktivis politik dan penggiat pendidikan

Pernah menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin periode 1997-1999, 1999-2004 dan ketua DPRD Kota Banjarmasin periode 2004-2009. Sekarang aktif sebagai ketua BPPMNU (Badan Pelaksana Pendidikan Ma'arif NU) Kota Banjarmasin dan ketua Yayasan Pendidikan Islam SMIP 1946 Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pilkada Tak Ditunda, Kita Bisa Apa?

4 Oktober 2020   12:46 Diperbarui: 4 Oktober 2020   13:18 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Taufik Hidayat

Hari ini Minggu, tanggal 4 Oktober 2020, masa kampanye pilkada sudah berjalan seminggu, sejak dimulainya tanggal 26 September. Itu berarti bahwa berbagai keberatan yang diajukan oleh banyak pihak, termasuk ormas besar di Indonesia saat ini, yaitu NU dan Muhammadiyah hanya jadi wacana belaka.

"Keselamatan jiwa, masyarakat, agama, itu mandat UUD, kita harus utamakan dari segalanya," kata Said Aqil dalam konferensi pers PBNU secara virtual pada Rabu, (23/9).

Said Aqil mengklarifikasi usulan menunda Pilkada 2020 jangan disalahartikan sebagai langkah menjegal agenda politik. Sikap itu disampaikan PBNU karena peduli pada kondisi pandemi Covid-19 yang kian mengganas.

Sementara itu Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menerima keputusan pemerintah yang pada akhirnya tetap melanjutnya penyelenggaraan Pilkada 2020. Namun, Haedar meminta pemerintah bertanggung jawab atas segala risiko penularan Covid-19 yang timbul akibat Pilkada 2020.

"Semua berpulang kepada pemerintah dan lembaga terkait yang memang kewenangannya. Semua tentu sudah diperhitungkan dengan segala risiko dan tanggung jawabnya yang total," kata Haedar saat diwawancara Republika pada Rabu (23/9).

Haedar menyampaikan Muhammadiyah, NU, dan kekuatan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan sikap tentang usul penundaan Pilkada 2020 sebagai wujud tanggung jawab moral atas keselamatan warga bangsa. Menurutnya, pernyataan tersebut lebih bersifat memberi saran dan masukan yang serius dan objektif atas situasi pandemi Covid-19 yang secara nyata menaik. (Republika co.id)

Fakta hari ini sebagaimana yang bisa kita kutip dari JAKARTA, KOMPAS.com - Angka penularannya di Indonesia hingga saat ini belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan, setelah pandemi berjalan sekitar tujuh bulan.

Pemerintah menyatakan bahwa masih terjadi penularan yang menyebabkan kasus terus bertambah hingga hari ini, Sabtu (3/10/2020). Bahkan, penambahan   dalam sehari masih tinggi, di atas 4.000 orang.

Data pemerintah pada Sabtu pukul 12.00 WIB ini menunjukkan bahwa terdapat 4.007  kasus dalam 24 jam terakhir. Penambahan itu menyebabkan jumlah penderita di Tanah Air kini berjumlah 299.506 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Saat ini kasus corona sudah tercatat di semua provinsi di Indonesia, dari Aceh hingga Papua. Secara rinci, ada 497 kabupaten/kota dari 34 provinsi yang mencatat kasus Covid-19. Artinya, lebih dari 96 persen wilayah Indonesia sudah terdampak penularan virus corona dan pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun