Kebutuhan akan baju Lebaran di akhir Ramadan menjadi suatu tradisi bagi masyarakat Indonesia. Bila kocek tidak memungkinkan, belanja baju bekas atau thrifthing boleh menjadi solusi.
Namun membeli pakaian bekas bukan semata karena keterbatasan ekonomi. Tidak sedikit warga memang menyukai belanja pakaian bekas lebih karena kualitas dan memang layak untuk dipakai.
Tidak hanya kaum tua, kaula muda juga menggandrungi pakaian bekas karena model dan pilihan yang beragam.
Menurut Republika (17/4/2023), pedagang di Medan, Sumatera Utara mengaku penjualan baju bekas jelang Lebaran meningkat 30 sampai 40 persen.
Kondisi ini karena peminat baju bekas masih menjadikan thrifthing sebagai pilihan.
Kondisi senada juga terpantau di kota Surabaya. Tua muda tampak antusias membeli pakaian bekas. Sejumlah gerai kaki lima thrif shop di Tugu Pahlawan Surabaya ramai dikunjungi konsumen.
Berpindah ke Jambi, pakaian BJ sebutan warga tempatan kota Jambi pada pakaian bekas atau thrifthing tetap jadi pilihan yang bisa dikenakan saat Lebaran.
Seorang warga mengatakan ada kepuasan tersendiri dengan memakai pakaian bekas. Ia bahkan mengaku membeli pakaian belas bukan jelang Lebaran tapi di bulan-bulan lain.
"Kalo untuk lebaran baju baru tetap beli. Tapi baju BJ jugo tetap harus beli, kadang yang BJ jauh lebih bagus, " tutur Risma salah seorang konsumen seperti dimuat di Tribun Jambi (16/4/2023).
Pelajaran bagi kita
Kebutuhan memenuhi tradisi beli baju Lebaran tidak harus dengan yang baru. Semangat Lebaran adalah hati yang baru. Pribadi manusia yang baru. Pribadi yang suka memaafkan dan senang dengan perbuatan baik.
Beragam mode tak kalah dengan baju Lebaran baru dapat Anda temukan dalam belanja thrifthing. Jika tidak ada baju baru, masih ada baju yang lama. Jika tidak ada kocek beli baju baru yang mewah, boleh beli baju bekas saja.
Janganlah gemar memandang ke atas. Sesekali lihatlah mereka yang ada di bawah. Pakaian yang mewah bukanlah penunjuk ketakwaan seseorang.
Ketakwaan terletak di hati. Hati yang jernih dengan menjalankan segala perintah Allah dan meninggalkan yang dilarang Allah.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H