Mohon tunggu...
TAUFIK HIDAYAT
TAUFIK HIDAYAT Mohon Tunggu... Guru - Love, Bless and Dreams Comes True ❣️

Guru di MA Al-Azhar Asy-Syarif Sumatera Utara. Terima kasih yang sudah vote dan kasih komentar. Salam Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Thrifting Dilarang Namun Dicintai

21 Maret 2023   23:24 Diperbarui: 21 Maret 2023   23:57 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Thrifthing yang menjadi viral - digemari masyarakat. Presiden mengatakan Thrifthing menggangu industri tekstil dalam negeri. (Foto: tvonenews.com) 

Larangan Thrifthing

Larangan Thrifthing menjadi riuh rendah di masyarakat. Ada yang menolak dan ada yang setuju. Demi sayangnya pemerintah pada UMKM dan industri dalam negeri - kebijakan ini digalakkan. Menurut Presiden Jokowi, praktek ini mengganggu industri dalam negeri. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan menjual barang impol ilegal atau thrifting akan membuat konsumen memilih produk bekas dan akan menghambat aktivitas utilitas industri di Indonesia. 

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanitya - dikutip dari Republika, praktek ini akan menurunkan produksi karena barang yang diproduksi tidak terserap oleh pasar alias tidak laku. 

Pemerintah tengah fokus memusnahkan penjualan barang bekas impor sesuai Permendag Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang impor katong beras, karung bekas dan pakaian bekas. 

Terlanjur Cinta

Penikmat atau penyuka barang Thrifthing bereaksi dengan kebijakan ini. Bagi mereka ini merupakan suatu pilihan. Dikutil dari kompas.com ada beberapa hal yang membuat orang Indonesia menyukai Thrifthing. 

1. Ketahanan bahan

Jahitan dan kualitas ketahanan pakaian bekas impor rata-rata bagus. Bahkan bisa awet dipakai selama bertahun-tahun. Ini menjadi komparasi yang cukup mencolok dengan pakaian lokal. 

2. Harga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun