Kamu merasa sedih dan terpuruk karena harus berhenti bekerja karena mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Sedih dulu yuk, 2 atau 3 hari cukup dong. Saatnya, kita cari akal. Bangkit dan bertahan.
Dengan modal yang kita miliki, yaitu kesehatan, mungkin sedikit uang - bisa menjadi modal bagi kita untuk membuka usaha sendiri atau berwirausaha. Hidup terlalu indah untuk diratapi, kita perlu tantangan baru agar hidup lebih berarti.
Kamu dapat memulai dari apa yang paling kamu bisa, apa yang paling kamu sukai dan apa yang paling dekat dengan kamu. Usaha-usaha berikut dapat menjadi pilihan bagi kamu untuk mengembangkannya. Usaha ini berpotensi menjadi ladang cuan supaya bisa bertahan hidup di dunia yang fana dan sementara ini, hehehe.
Bisnis Katering Rumahan
Bagi yang hobi memasak, usaha katering rumahan cukup menjanjikan loh. Promosi melalui WhatsApp dan sosial media lain dapat kamu gencarkan untuk mendatangkan pelanggan tetap kamu. Usaha semacam sayur masak, roti, kue, keripik, minuman dan sederet item lain dapat menjadi bisnis kamu setelah tidak lagi menjadi karyawan di perusahan orang.
Usaha Dropshipper
Bagi kamu yang ingin menjadi reseller, usaha ini mimin resiko. Anda hanya perlu menjual sebanyak-banyaknya produk owner untuk menghasilkan hasil yang diharapkan. Ada banyak owner produk di market place yang bisa Anda ajak kerjasama.
Usaha lain yang bisa Anda coba adalah sebagai berikut:
- Jasa bimbingan belajar
- Menjual pulsa dan layanan pembayaran
- Laundry pakaian
- Percetakan atau printing
- Penulis online
- Jasa desain grafis
- YouTuber
- Wedding Organizer
- Potong rambut
- Designer
- Penitipan Anak
- Jasa Kursus Online
- Rental kendaraan
- Tour Wisata
- Pet Shop
- Jual barang antik
- Truck shop
- Sewa pakaian
- Mainan anak
- Properti.
Intinya tidak ada jalan mati bagi mereka yang mau berusaha. Sekecil apapun peluang Anda, berusahalah untuk bangkit dan percaya bahwa bekerja dengan kekuatan sendiri jauh lebih baik daripada bekerja kepada orang lain di bawah perintah orang lain. Semangat terus kamu para Pejuang After PHK.
***