Mohon tunggu...
TAUFIK HIDAYAT
TAUFIK HIDAYAT Mohon Tunggu... Guru - Love, Bless and Dreams Comes True ❣️

Guru di MA Al-Azhar Asy-Syarif Sumatera Utara. Terima kasih yang sudah vote dan kasih komentar. Salam Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Bola Pilihan

Daftar 16 Negara Penerima Hadiah Rp 138 M di Piala Dunia 2022

5 Desember 2022   17:55 Diperbarui: 5 Desember 2022   18:50 877
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Betapa beruntungnya bisa masuk Piala Dunia. Kalaupun dapat hadiah. (Bidik Layar facebook.com/FIFA World Cup) 

FIFA World Cup atau Piala Dunia telah berlangsung 20 November hingga puncaknya di 18 Desember 2022.

16 Negara terpaksa angkat kaki dari Qatar karena kalah dari lawan-lawannya hingga tersingkir dari babak penyisihan grup A hingga H.

Negara yang terlebih dahulu sayonara adalah tim tuan rumah Qatar yang hanya mencetak sekali gol di babak penyisihan.

FIFA menganggarkan USD 488 Juta atau setara Rp 7,5 triliun untuk membagikan hadiah kepada seluruh peserta Piala Dunia yakni sebanyak 32 negara sesuai dengan penampilan mereka.

Berikut Tim Piala Dunia yang gugur di babak penyisihan (16 negara) yang berhak mendapatkan hadiah hiburan USD 9 juta atau setara Rp 138 miliar.

1. Qatar
2. Kanada
3. Ekuador
4. Iran
5. Wales
6. Denmark
7. Tunisia
8. Arab Saudi
9. Meksiko
10. Belgia
11. Kosta Rika
12. Jerman
13. Uruguay
14. Ghana
15. Kamerun
16. Serbia

Negara yang gugur di babak 16 besar akan meraih uang USD 13 juta atau setara Rp 200 miliar. Negara yang gugur di babak 16 (4/12) adalah Polandia, Senegal, Australia dan USA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun