26 Tahun Usia Reformasi Justru Menghasilkan Keterpurukan Demokrasi akibat Politik Transaksional Oknum Penguasa Partai Politik yang mengakibatkan Gagalnya Produk Demokrasi itu sendiri.Â
Banyak Tokoh Muda Yang Memiliki Keinginan Maju Dalam Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Namun Impian Tersebut Harus dikubur Dalam Dalam dikarenakan Kemampuan Financial yang Terbatas sehingga tak Mampu "MEMBELI SAMPAN POLITIK" Sebagai Modal Mandat Pencalonan.Â
Hal ini Sangat Miris Yang Mana Tujuan Reformasi itu Adalah Terciptanya Kesempatan Yang Sama antara Kaum Elit Dengan Rakyat Biasa dalam Kontestasi Pemilihan Pejabat Politik disemua Level.Â
Kegagalan Penegakkan Demokrasi ini tidak Boleh dibiarkan Terus Menerus Karena itu adalah Pembangkangan Dari Kehendak Reformasi itu Sendiri.Â
Para Pembuat Kebijakan Harus Membuat Regulasi Yang Mengatur Bahwa Biaya Pemilihan Mulai dari Pencalonan sampai Pemilihan dan Saksi-Saksi di TPS adalah Dibebankan Biaya Negara,, karena yang akan dipilih adalah Pejabat Negara Untuk Mengabdi Pada Masyarakat Bangsa Dan Negara. Sehingga Para Pejabat Politik tidak Terjebak dalam Perbuatan Koruptif dikarenakan untuk Mengembalikan Modal Politiknya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H