Pernahkah kamu mendengar tentang ilmu falaq, yaitu ilmu astronomi yang digunakan oleh para petani di Aceh untuk menentukan waktu yang tepat dalam bertani? Ilmu ini sudah dipraktikkan sejak abad ke-16, bahkan diabadikan dalam kitab-kitab tua yang ditulis oleh para ulama besar, seperti Tajul Muluk karya Syech Abbas Kutakarang dan Falaqiah wal Hikmah karya Syech Abdurauf Syiah Kuala. Menariknya, ilmu falaq ini mengajarkan petani untuk menyesuaikan kegiatan pertanian dengan pergerakan benda-benda langit, yang diyakini akan mempengaruhi kesuburan tanah dan hasil pertanian. Saat ini kita akan menyelami bagaimana penentuan waktu yang tepat untuk menanam tumbuhan menurut ilmu falaq!
1. Keuneunong Buleun (Bulan yang Pas untuk Menanam)
Keuneunong buleun atau bulan yang tepat untuk menanam adalah salah satu konsep penting dalam ilmu falaq. Para petani tradisional Aceh menggunakan kalender Hijriah untuk menentukan bulan mana yang paling baik untuk memulai penanaman.
Berdasarkan kajian di kitab Tajul Muluk dan wawancara dengan petani, bulan-bulan tertentu dalam kalender Hijriah dipercaya membawa pengaruh baik bagi pertumbuhan tanaman. Sebagai contoh, bulan Syawal dan bulan Safar sering dianggap sebagai waktu yang baik untuk menanam berbagai jenis tanaman karena keduanya berhubungan dengan posisi bulan yang dianggap mendukung kesuburan.
2. Uroe (Hari yang Tepat untuk Menanam)
Selain bulan, ilmu falaq juga mengajarkan bahwa hari-hari tertentu dalam seminggu memiliki pengaruh berbeda terhadap pertumbuhan tanaman. Dalam Falaqiah wal Hikmah, disebutkan bahwa setiap hari dalam minggu dipengaruhi oleh planet tertentu, yang dapat mendukung atau menghambat pertumbuhan tanaman.
Sebagai contoh, hari Senin yang diasosiasikan dengan bulan sering dianggap baik untuk menanam tanaman yang membutuhkan kelembaban, sementara hari Jumat yang diasosiasikan dengan planet Venus lebih cocok untuk penanaman tanaman berbunga. Para petani Aceh pun memilih untuk menanam pada hari-hari tertentu sesuai dengan kepercayaan ini agar hasil pertanian maksimal.
3. Saat atau Waktu Penanaman
Waktu penanaman atau waktu yang tepat untuk menanam tanaman juga diajarkan dalam ilmu falaq. Ini merujuk pada jam tertentu dalam sehari yang dipercaya dapat mendukung pertumbuhan tanaman. Dalam wawancara dengan para petani, mereka sering memilih untuk menanam pada waktu pagi hari, terutama saat matahari terbit hingga beberapa jam setelahnya. Waktu ini diyakini sebagai waktu yang penuh dengan energi positif yang mendukung tanaman untuk tumbuh subur dan sehat. Selain itu, waktu sore hari setelah matahari terbenam juga dianggap baik karena udara lebih sejuk dan kelembaban tanah lebih terjaga.
4. Pencegahan Hama Tanaman Secara Alamiah
Ilmu falaq juga tidak hanya mengatur waktu penanaman, tetapi juga mengajarkan cara-cara alami untuk menjaga tanaman dari serangan hama. Para petani Aceh yang mempraktikkan sistem ini menggunakan tanaman pengusir hama yang ditanam bersamaan dengan tanaman utama.
Mereka juga melakukan rotasi tanaman pada waktu-waktu tertentu sesuai dengan posisi bulan dan bintang, dengan harapan dapat mengurangi resiko serangan hama. Selain itu, pencegahan hama secara alamiah dengan cara mengatur keseimbangan ekosistem juga sangat ditekankan.
5. Pengolahan Tanah dan Pemupukan Alamiah
Sebagai bagian dari penerapan ilmu falaq, pengolahan tanah dan pemupukan juga dilakukan secara alamiah. Pupuk kandang dan abu hasil pembakaran sampah tanaman adalah bahan yang sering digunakan oleh petani untuk menjaga kesuburan tanah. Dengan menyesuaikan waktu pemupukan dengan fase-fase bulan tertentu, petani percaya bahwa tanah akan lebih mudah menyerap nutrisi dan tanaman akan tumbuh lebih maksimal. Pengolahan tanah yang dilakukan dengan cara alami ini juga mendukung keberlanjutan kesuburan tanah, mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia, dan menjaga kualitas lingkungan.
Penentuan Bulan Hijriah dalam Sistem Pertanian Tradisional Aceh
Untuk jenis tanaman berbatang, berbiji, berbunga, berdaun dan berbuah diatas tanah ditanam pada waktu bulan naik dalam tahun hijriah yaitu 1 s/d 15 hari bulan sedangkan tanaman yang berbuah dan berakar didalam tanah, ditanam pada waktu bulan turun pada tahun hijriah, yaitu 16 s/d 30 hari bulan.