Mohon tunggu...
Taufik
Taufik Mohon Tunggu... Editor - Freelancer Berdaulat

Pejalan yang membutuhkan Energi Langit

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Koperasi Nelayan Samudera Mandiri Syariah: Antara Peningkatan Ekonomi dan Upaya Upaya Konservasi

28 November 2024   18:03 Diperbarui: 30 November 2024   21:08 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kecamatan Leupung, yang terletak di Kabupaten Aceh Besar, merupakan kawasan strategis dengan potensi besar di sektor perikanan, perkebunan, dan pariwisata bahari. Kombinasi ini menjadikan Leupung sangat cocok untuk mengembangkan produk perikanan yang dapat mendukung industri pariwisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Koperasi yang Berakar dari Harapan

Dok: Pribadi
Dok: Pribadi

KOP-SMS hadir sebagai wujud nyata perjuangan para perempuan pengolah ikan. Dengan semangat kebersamaan, koperasi ini menjadi jembatan bagi para anggotanya untuk memasarkan ikan asin berkualitas. Sebagai bagian dari kelembagaan Panglima Laot, koperasi ini menanamkan pentingnya menjaga kelestarian laut sebagai sumber kehidupan.

Tak heran, tujuan utamanya pun mencakup banyak aspek:

  1. Meningkatkan perekonomian nelayan, terutama pengolah ikan asin.
  2. Memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan usaha.
  3. Menjalin kemitraan dengan berbagai pihak.
  4. Meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
  5. Mengembangkan koperasi yang mandiri, berkelanjutan, dan partisipatif.

Mengapa Koperasi Penting?

Menurut teori Collective Action yang dikemukakan oleh Mancur Olson, keberhasilan sebuah kelompok sangat bergantung pada kemampuan anggotanya untuk bekerja sama mencapai tujuan bersama. Di sinilah koperasi memainkan perannya. Dengan koperasi, individu yang sebelumnya berjuang sendiri kini memiliki wadah untuk saling mendukung.

KOP-SMS juga tak melupakan pentingnya menjaga lingkungan. Pendekatan berbasis konservasi diterapkan dalam pengelolaan hasil perikanan. Dengan melibatkan nelayan sebagai pelaku utama, koperasi ini diharapkan mampu mencetak "local champion" tokoh lokal yang menyuarakan pentingnya pelestarian laut.

Ini sejalan dengan prinsip Sustainability Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-14, yaitu menjaga ekosistem laut. Dengan memanfaatkan limbah ikan menjadi barang bernilai, koperasi ini menunjukkan bahwa keberlanjutan ekonomi dan lingkungan bisa berjalan beriringan.

Pandangan Kebijakan terhadap Koperasi di Indonesia

Dalam konteks kebijakan saat ini, koperasi memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi kerakyatan. Pemerintah, melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, menekankan pentingnya koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Prinsip ini sejalan dengan visi pemerataan ekonomi yang berkeadilan, di mana koperasi diharapkan mampu memberdayakan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang sebelumnya termarjinalkan secara ekonomi.

Namun, di lapangan, implementasi kebijakan ini sering kali menghadapi berbagai kendala. Koperasi seperti KOP-SMS membutuhkan dukungan yang lebih kuat, baik dalam bentuk regulasi yang mendukung, akses pendanaan, maupun program pelatihan untuk meningkatkan kapasitas anggotanya. Selain itu, kebijakan harus lebih terarah pada upaya memperkuat nilai tawar koperasi, terutama di pasar yang semakin kompetitif.

Lembar Fakta

Saat ini koperasi nelayan samudera mandiri sudah bekerjasama dengan beberapa Ngo Lokal, Pemerintah dan Akademisi untuk memperkuat peran dan nilai tawar mereka serta menambah wawasan dalam quality kontrol produk ikan asin serta pemahaman tentang strategi marketing diantara nya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun