Mohon tunggu...
Taufik
Taufik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Seeking meaning and stories, for life is more than just scores 🎓

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hentikan Kekerasan Seksual Suara Korban Tek Boleh Ditulikan!

8 November 2024   12:16 Diperbarui: 8 November 2024   12:27 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi stop kekerasan seksual terhadap wanita sumber gambar jogja suata.com

Created By AFITA PAPUTUNGAN-MARDIA BIN SMITH-BIMBINGAN DAN KONSELING-UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Kekerasan seksual permasalahan srius yang terus mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya Perempuan dan anak. Jumlah khasus kekerasan seksual di Indonesia meningkat secara menghawatirkan. Ribuan khasus dilaporkan setiap tahunnya.

Hal ini mencerminkan adanya ketidakadilan struktual dan budaya yang memungkinkan terjadinya kekerasan dan lemahnya perlindungan hukum lagi korban. Suara korban harus dihormati. Banyak korban merasa tertekan untuk tidak melaporkan kejadian mereka karna stigma sosial dan ketentuan akan konsekuensinya.

Masyarakat harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang membantu para korban menyuarakan pendapatnya dan mencari keadilan. Melalui kampanye kesadaran, Pendidikan Masyarakat, dan penegakan hukum yang lebih kuat, kita dapat bersatu untuk menghentikan kekerasan seksual dan memastikan suara korban tidak pernah didengar. Dengan cara ini, kita dapat membangun Masyarakat yang lebih aman dan adil bagi semua orang. 

Merendahkan, menghinakan, melecehkan, dan/atau menyerang fungsi fisik dan/atau reproduksi seseorang karena adanya ketimbangan kekuasaan dan/atau hubungan gender, sehingga menimbulkan atau mungkin menimbulkan satu perbuatan penderitaan psikis dan/atau fisik. Korban selalu merasa takut, atau malu namun tidak berani melaporkan kekerasan yang di alaminya. Jadi karena itu penting bagi kita memberikan dukungan atau bantuan kepada para korban.     

Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli, kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghentikan kekerasan seksual dalam segala bentuknya. Kekerasan seksual bukan hanya melanggar hak asasi manusia, itu juga mempunyai dampak buruk bagi korban dan masyarakat secara keseluruhan.

Banner stop kekerasan seksual sumber gambar dokumen pribadi
Banner stop kekerasan seksual sumber gambar dokumen pribadi

Suara korban harus dihormati dan dihormati. Semua orang mempunyai hak untuk mengungkapkan pengalamannya tanpa rasa takut akan kutukan atau penolakan. mendengarkan korban adalah langkah pertama dalam proses penyembuhan dan keadilan. kami menolak segalah bentuk upayah menutupi atau mengabaikan cerita mereka. Kita harus menciptakan ruang yang aman bagi para penyintas untuk berbagai pengalaman dan menerima bantuan yang mereka perlukan.

Kita perlu memperkuat pendipendidik dan kesadaran tentang kekerasan seksual di seluruh lapisan masyarakat sehingga kita dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas kekerasan. kami mengumumkan kepada pemerintah, lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. Memperkuat perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual. oenyedpenyediaan layanan dukungan psikologis dan medis yang sesuai. Mempromosikan kampanye kesadaran untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya menghormati hak-hak individu.

Mari kita bekerja sama untuk mengakhiri kekerasan seksual dan menastmastikan suara para korban tidak pernah didengar. Setiap suara, setiap cerita penting. bersama-sama kita bisa membuat perubahan nyata. Pernyataan ini dapat menjadi dasar untuk kampanye dan diskusi lebih lanjut mengenai pentingnya menghentikan kekerasan seksual dan mendengarkan para korban.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun