Mohon tunggu...
Taufan Bukhari
Taufan Bukhari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Unity and Diversity.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perubahan Sistem di Saat Pandemi Covid-19

24 April 2020   00:52 Diperbarui: 24 April 2020   00:59 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tahukah kamu tentang virus corona atau yang disebut dengan COVID-19? Virus corona ialah salah satu virus yang berbahaya dan membuat seseorang bisa kehilangan jiwa dengan gejala yakni demam tinggi, batuk hingga sesak pernafasan yang dapat menyerang ke tenggorokan seseorang apabila seseorang terinfeksi. Corona ini bukan ciptaan dari china melainkan virus ini pertama kali ditemukan di kota Wuhan, China pada akhir bulan Desember 2019. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia yakni WHO melalui juru bicara nya, Fadela Chaib mengatakan bahwa virus tersebut berasal dari hewan dan tidak dimanipulasi atau diproduksi di laboratorium.

Hingga sampai saat ini virus corona telah mengalami penyebaran yang sangat meningkat di dunia yang tadi nya hanya berasal dari Laboratorium Wuhan akan tetapi sudah terdapat di berbagai negara. Menurut Tedros, virus corona telah mencapai jumlah infeksi lebih dari 121.000 yang mengakibatkan telah tejadi nya pandemi global. 

Untuk menghindari penyebaran virus corona secara cepat diperlukan protokol Kesehatan, yakni protokol kesehatan yang baik menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia menggunakan masker apabila berpergian keluar rumah, bila bersin atau batuk di tempat umum hendaklah tutup mulut dengan menggunakan siku bagian dalam atau lengan baju bagian atas. Selain itu tidak menggunakan transportasi umum untuk meminimalisir terjadinya penyebaran.

Pada tanggal 2 Maret, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ada dua kasus positif corona di Indonesia. Pengumuman itu menyatakan dua warga yang terinfeksi berusia 64 Tahun dan putri nya berusia 31 Tahun. Berbagai Langkah yang di lakukan oleh pemerintah pusat untuk mencegah meluasnya penyebaran mata rantai dari virus corona ini dengan cara Social Distancing, Physical Distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Uniknya dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang disebut PSBB, Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan pelaksanaan PSBB yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 dan Kepres Nomor 11 Tahun 2020. dalam mekanisme pemberlakuan PSBB, harus ada izin dari Menteri Kesehatan yang berwenang untuk menerapkan sistem PSBB di suatu daerah dengan memperhatikan tingkat korban jiwa dan kasus yang positif. Dengan pemberlakukan PSBB ini merupakan salah satu Tindakan Karantina Kesehatan dengan merujuk UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan

Dengan diterapkan PSBB kegiatan belajar mengajar di perguruan tinggi pun menggunakan sistem perkuliahan online dengan memanfaatkan teknologi. Mahasiswa diharuskan menggunakan teknologi seperti Smartphone, Laptop atau perangkat lainnya untuk mendapat informasi secara real time melalui jaringan yang sudah terkoneksi dengan perangkat tersebut. Selain dalam pembelajaran, ternyata dengan pemberlakuan PSBB ini membuat masyarakat lebih aktif menggunakan media sosial dengan memanfaatkan teknologi yang sudah modern ini.

Dengan kebijakan PSBB pun sektor ekonomi pun berubah, tidak sedikit korporasi yang menerapkan sistem work from home sesuai anjuran pemerintah yakni bekerja dari rumah. Dikala pandemi ini pun instansi yang tidak biasa menggunakan sosial media pun sekarang sudah mengalihkan bisnis nya di sosial media terutama Instagram, Youtube, Facebook, Twitter dan Linked IN. Karena dengan memanfaatkan teknologi melalui sosial media ialah salah satu untuk melayani para customer mereka selain mempromosikan bisnis atau jasa.

Tentu dalam pemanfaatan sosial media sektor bisnis ini tidak hanya satu platform saja. Dengan menggunakan pengelolaan sosial media yang melebihi satu platform menjadikan sebuah instansi hidup dalam menawarkan jasa ataupun produk mereka dengan pengelolaan pemasaran yang terstruktur dan tentu membuat orang tertarik ialah suatu tujuan utama dengan memperhatikan etika dalam menggunakan sosial media yang bijak. 

bahkan instansi pun tidak sungkan join dengan perusahaan yang khusus untuk melayani platform sosial media mereka dengan dalih untuk tidak membosankan para customer nya dengan konten kreatif dan unik. Adapun perusahaan pengelolaan sosial media salah satunya ialah Alametric.com yang mampu melakukan pengelolaan di sosial media.

Menurut Andreas Kaplan dan Michael Haenlein, sosial media adalah kelompok aplikasi yang menggunakan jaringan internet dibangun atas dasar ideologi dan teknologi. Sosial media mempermudah untuk bersosialisasi satu sama lain yang dilakukan secara online dengan memungkinkan adanya interaksi  antara individu dengan individu lainnya tanpa dibatasi ruang dan waktu. Dengan memanfaatkan media sosial banyak sekali dampak positif nya yakni sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi lingkup pekerjaan, mempernambah khazanah keilmuan, memperluas pertemanan apabila seseorang dengan pintar memanfaatkan media sosial ini.

Semoga Bermanfaat...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun