Mohon tunggu...
Taupan Muhamad Rizky
Taupan Muhamad Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda

Saya seorang pemuda yang menyukai semua terkait dengan dunia teknologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Risiko Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19

7 September 2022   16:03 Diperbarui: 7 September 2022   16:06 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Investment Proportion/Porsi Pendanaan pada masa pandemi mengalami kenaikan atau porsi Pendanaan Bagi Hasil terhadap Total Pendanaan meningkat. Profitabilitas atau Rentabilitas, ROE dan ROA meningkat pada masa pandemi dan rasio BOPO lebih rendah di masa pandemi, serta Net Operating Margin meningkat lebih baik.

Pertumbuhan/Growth bank syariah dari sisi Rata rata Total Assets, Pendapatan Operasional, Modal atau Capital, Third Party Fund, Financing/Pendanaan, tidak ada perubahan pertumbuhan yang signifikan pada masa pandemi.

Hal ini tentu tidak lepas dari peran manajemen risiko yang baik. Manajemen risiko diterapkan dengan cara mengidentifikasi, merencanakan, memberikan strategi, tindakan, pengawasan dan evaluasi pada konsekuensi yang akan menimpa dikemudian hari. Terwujudnya industri perbankan yang sehat adalah dengan mampu mengatur/mengelola manajemen risiko dengan baik. Maka menjadi suatu hal yang signifikan ketika bisnis bank dilaksanakan dalam risiko yang terkendali.

Dalam hal ini perbankan syariah tidak dengan mudah menghadapi situasi ini, tentunya diperlukan beberapa langkah strategis dimana bank syariah sangat perlu melakukan pengelolaan mitigasi risiko yang tepat.  

Bank perlu memiliki peta navigasi guna menghadapi krisis yang ada, dimana proses mapping debitur untuk melakukan proses restrukrisasi harus segera jalan sehingga cashflow bank dapat terlihat setelah dilakukannya treatment. Bank juga harus fokus pada industri yang menguntungkan untuk dibiayai. 

Hal ini harus diutamakan untuk menjadi solusi di kala wabah Covid 19 sedang berlangsung yang harapannya bank tidak lagi menanggung beban kredit yang macet atas ekspansi kredit yang baru. Serta layanan digital sangat diperlukan. Bank harus sudah mulai menyesuaikan  dengan layanan digital banking. Lalu akan jauh lebih baik ketika bank makin mengembangkan inovasi dan kreasinya pada nasabah.

Sebagai penutup, dengan kestabilan perbankan syariah yang dirasa mampu menghadapi krisis pandemi Covid 19 tentunya menuai harapan akan hadirnya Perbankan Syariah yang mampu terus naik dan stabil sehingga melalui perbankan syariah inilah harapan kedepannya menjadi pintu masuk bangkitnya perekonomian syariah di Indonesia. Dan tentunya perbankan syariah pun dapat terus andil dalam persaingan positif untuk memberikan manfaat sekaligus ikut membangun negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun