Mohon tunggu...
Tati Magdalena Sahea
Tati Magdalena Sahea Mohon Tunggu... Insinyur - Profesional SDA (Energy), Pemerhati Maritim, Sosial Budaya dan Politik

An Ordinary and simple person…who loves God and Happiness…Mother of twins teenager whom Root Culture from Bumi Porodisa, Nusa Utara (Nanusa, Karatung Island) and Enrekang (Duri Cakke) Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Peran dan Transformasi Gereja-Gereja di Sulawesi Utara Menghadapi Pemilu Serentak 2024

20 Juli 2023   23:15 Diperbarui: 23 Juli 2023   08:35 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampakan Gedung GMIM Musafir Kleak yang bergaya arsitektur kolonial namun mengalami perubahan di bagian fasad depan. Foto: KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI 

Dari data tersebut dapat dilihat bahwa jumlah penduduk Sulut tahun 2021 tidak memiliki banyak perbedaan dengan jumlah DPT tahun 2023, yang mana usia menjadi penting dalam jumlah DPT dikarenakan pemilih berusia minimal 17 tahun. 

Berdasarkan data BPS tahun 2022, di Sulut terdapat sekitar 5,639 Gereja Kristen Protestan (dengan berbagai denominasi Kristen) dan sekitar  299 Gereja Katolik, semua nya tersebar di 15 Kabupaten di Sulut.

Jumlah Gereja Tahun 2022 (Sumber data: BPS)
Jumlah Gereja Tahun 2022 (Sumber data: BPS)
Umat Kristen yang menjadi mayoritas di Sulut adalah bagian penting dan memegang peranan strategis dalam mengupayakan kebaikan dan kesejahteraan bagi rakyat di Sulawesi Utara dan juga bagi bangsa dan negara Indonesia. 

Partisipasi aktif dan positif umat Kristen Sulut selalu diharapkan dan ini dapat di lihat serta di tegaskan lewat berbagai ajaran sosial serta kepemimpinan gerejawi yang mana itu merupakan panggilan untuk merasul atau melayani seluruh umat, khususnya dalam kehidupan sosial politiknya.

Kehidupan bermasyaratak dan berbangsa adalah salah satu "ladang" merasul, di mana umat Kristiani harus mengambil bagian dan berbuah. Mencermati dinamika sosial politik beberapa waktu terakhir, kita mendapati adanya kecenderungan apatisme politik di kalangan umat Kristiani, khususnya kalangan muda (pemuda/i). 

Sistem politik yang mengesankan praktek-praktek yang koruptif, elitis (hanya kelompok itu-itu saja atau tertentu yang bisa maju) dan "kasar" adalah salah satu hal yang menyebabkan tumbuh suburnya apatisme ini. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan. 

Dengan jumlah gereja dan mayoritasnya Umat Kristiani di Sulut, ini menjadi tantangan dan pilar utama dalam pelaksanaan pesta Demokrasi 2024 di Sulut, dan ini akan memperlihatkan Peran dan Andil Gereja dalam membantu seluruh umat Kristiani dalam kehidupan sosial politiknya serta pembangunan kesejahteraan di Sulawesi Utara, yang mana Sulut masih dihadapkan dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi dibeberapa wilayahnya di tengah sumber daya alam dan maritim yang dimiliki dan melimpah. 

Di sinilah diperlukan eksistensi dan peran Gereja yang kuat dalam menjawab keadaan yang terjadi lewat partisipasi positif yang mana ini adalah suatu proses kolektif, praktik dan metodologi perubahaan untuk seluruh umat dan gereja yang mengarah pada mewujudkan gereja yang menyejarah dan berproses mendorong partisipasi politik umat Kristiani untuk mengambil inisiatif dan melakukan identifikasi dan penelurusan Pasangan Calon, Calon Anggota Legislatif (Caleg) di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Untuk itulah pentingnya Gereja berperan dan mengambil bagian untuk melakukan inisiasi dengan MEMBANTU umat gereja dalam mengidentifikasi calon-calon yang dianggap baik dan menelurusi rekam jejaknya. 

Penelusuran yang dilakukan dapat didasarkan pada beberapa kriteria normatif dari berbagai sumber dan nota Dewan Gereja. Hasil penelusuran kemudian di formulasikan dalam buku kecil yang kemudian dapat dibagikan kepada umat gereja sebagai rekomendasi dan saran untuk dapat menentukan pilihan calon-calon nya. 

Selain itu, buku rekomendasi tersebut juga memuat informasi data generik tentang Pemilu pada umumnya (nasional, maupun wilayah administratif), dengan metode pendekatan, kegiatan serta rekapitulasi hasil penilaian performa para Caleg Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun