MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN
Pesan ini begitu familiar. Ibarat pesan berantai selama kurang lebih 11 tahun sejak tahun 2002-2013 pesan ini adalah tertera pada kemasan rokok dan produk tembakau lainnya yang memperlihatkan beragam efeknya pada kesehatan manusia. Kini dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 tahun 2012, kemasan tembakau maupun iklan harus menyertakan gambar peringatan terdiri 40% dari bungkus rokok ditambah pesan ini "Merokok Membunuhmu" (sumber: wikipedia).
Khusus rokok dan kehamilan suatu waktu saya berkesempatan menyimak sebuah percakapan sebagai berikut:
“Ada yang merokok ini (menunjuk suaminya).. biasa dia merokok dekatku... pernah saya pindah karena lain-lain bau rokoknya..dia tau tetapi biar dilarang dia masih merokok.. asapnya itu mau kemana pasti sama saya.. kalau dia merokok disampingku saya larikan karena saya tidak bisa cium bau rokok... bau asap rokoknya suamiku itu dia tahu tapi dia tidak pergi...”
Ibu ini sedang hamil 8 bulan dan bercerita tentang suaminya, saat dikonfirmasi ke suaminya, suaminya berdalih :
“Karena kebiasaan tidak sadar..biasa kita cerita-cerita ada rokok ditangan, tidak sadar...”
Di suasana lain, pada ibu hamil yang berbeda :
“Suamiku merokok..saya tahu bahayanya seperti yang tertulis disampul rokok itu, dia bisa merokok didekatku tapi saya tidak pindah...”
“Suamiku merokok... biasa setelah makan dia langsung merokok... sering disampingku... saya dengar ibu hamil tidak bisa terkena asap rokok, tetangga yang bilang begitu... saya sampaikan ke suami dia bilang saya tahu itu semua (kata suami saya)... tetapi satu hari habis satu bungkus rokok...”
Bahaya rokok terhadap kehamilan sudah banyak ditemukan pada berbagai penelitian, karbon monoksida dari asap rokok dapat mengikat Hb dalam darah ibu hamil yang menyebabkan distribusi makanan dan suplai makanan ke janin terganggu. Kondisi ini beresiko terhadap kesehatan ibu hamil dan perkembangan janin. Pada penelitian Subramoney S di Mumbay India menyatakan bahwa wanita hamil yang terpapar asap rokok berisiko 1,7 kali lebih besar menderita anemia dibandingkan dengan wanita hamil yang tidak merokok. Untuk fenomena rokok dan kehamilan biasanya 1) ibu hamil terpapar asap rokok dari suami mereka (2) Perilaku merokok suami secara sadar dan tidak sadar dilakukan, sekalipun istri sedang hamil (3) Ibu hamil mengetahui bahaya rokok bagi kehamilan dan janin tapi tidak bisa menghindari keterpaparan asap rokok (4) Suami telah mengetahui bahaya rokok bagi kehamilan dan janin tapi tetap merokok di dekat istri yang sedang hamil dikarenakan faktor kebiasaan.
Tentang kebiasaan, sulitnya merubah kebiasaan. Kebiasaan adalah arti yang menunjuk pada suatu kenyataan yang bersifat obyektif sebagai perwujudan kemauan dan keinginanan. Rokok sebagai salah satu faktor risiko yang membahayakan kehamilan sayang sekali efeknya tidak langsung terasa, namun jika faktor ini terakumulasi pada berbagai faktor risiko lain misalnya anemia, pendarahan, dan preklamsia dapat memperbesar risiko kematian karena melahirkan.