Purwakarta merupakan salah satu kabupaten yang terdapat di provinsi Jawa Barat. Ibukota Kabupaten Purwakarta sendiri adalah Purwakarta yang berada di tengah-tengah wilayah Purwakarta. Tepat di sebelah selatan alun-alun Purwakarta terdapat sebuah Masjid yang menjadi saksi bisu peninggalan tokoh penyebar Islam di Purwakarta yakni Raden H. Muhammad Yusuf bin Djaya Negara (Syekh Yusuf). Masjid tersebut ditetapkan namanya sebagai "Masjid Agung Syekh Baing Yusuf Purwakarta" sejak 2011.
Syekh Yusuf sebelum menyebarkan agama Islam di Purwakarta, beliau menyebarkan ajaran Islam di beberapa daerah sebelumnya diantaranya yaitu di Banten, Jakarta, Karawang kemudian di kota Bogor yang merupakan kota kelahirannya.
Dalam kegiatannya ketika menyebarkan agama Islam di Purwakarta, Syekh Yusuf menggunakan pendekatan akulturasi tradisi sebagaimana yang dilakukan para walisongo disaat menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Hal tersebut guna menarik simpati dari masyarakat Purwakarta. Bahkan, tradisi keagamaan masyarakat Purwakarta saat ini merupakan buah dari Islamisasi yang dilakukan oleh Syekh Yusuf. Diantara peninggalan Islamisasi dari Syekh Yusuf adalah Tawasul dan Masjid Agung Baing Yusuf.
Sejarah singkat berdirinya Masjid Agung Baing Yusuf dapat dilihat ketika awal mula pembangunannya yakni tahun 1826M oleh Syekh Yusuf. Beliau membangun masjid saat itu dengan tujuan sebagai pusat pendidikan para santrinya. Kemudian di sebelah Timur masjid, dibuat sebuah lapangan yang berguna ketika musim kemarau tiba, yaitu untuk melakukan shalat Istisqa berjamaah. Perlu diketahui bahwa, kata "Baing" yang disematkan sebelum nama Syekh Yusuf dalam masyarakat Purwakarta mengandung arti "Abah Aing", tutur Abdul Hamid (46).
Masjid Agung Baing Yusuf mengalami beberapa kali perbaikan, diantaranya pada tahun 1926M masjid ini dibongkar, kemudian dibangun kembali oleh Ibrahim Singadilaga pada tahun yang sama. Selanjutnya tahun 1993M dibongkar total oleh bupati Purwakarta, Bunyamin Dudi. Kemudian pada tahun 2011 dipugar bagian depan dan pinggir masjid tersebut oleh bupati Purwakarta yang saat itu menjabat yaitu Dedi Mulyadi, yang kemudian beliaulah yang menetapkan nama masjid ini menjadi Masjid Agung Syekh Baing Yusuf Purwakarta.
Setelah Syekh Yusuf wafat, Masjid ini dipelihara oleh anak cucunya serta pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta. "Yang merupakan pengurus dan pelestari makam lingkungan makam serta Masjid Agung Syekh Baing Yusuf termasuk diantaranya adalah para keturunan dari Syekh Yusuf", tutur Iing Solihin (74).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H