Candi Jago berada di lembah Gunung Bromo, Desa Tumpang, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Candi ini dibangun dengan langgam batur berundak yang terbuat dari batu andesit. Denah dasar candi berbentuk bujur sangkar berukuran 23,71 X 14 meter dengan tinggi yang tersisa adalah 9,97 meter dengan arah hadap ke barat. Struktur candi berupa kaki candi berupa batur berundak 3 tingkatan, badan candi yang menyisakan ambang pintu saja dan atap candi yang telah hilang. Candi menghadap ke Barat dan terdapat masing-masing 2 anak tangga untuk menghubungkan antar tingkat kaki candi. Pada sisi kaki candi dihias oleh Relief Tantri, Kunjarakarna, Phartayajua, Arjunawiwaha dan Krisnayana. Pada temuan arca yang ada seperti Amoghapasa Awalokiteswara beserta pengikutnya, Manjusri dan panteon Buddha lainnyalainnya mengindikasikan bahwa candi ini bernafaskan agama Buddha Tantrayana. Dalam Nagarakretagama disebutkan bahwa candi Jago (Jajaghu) dijadikan pendharmaan Wisnuwardhana dari Singosari.Â
Candi Jago didirikan oleh Raja Kertanegara, raja Kerajaan Singasari untuk menghormati ayahnya. Raja Wisnuwardhana yang wafat pada tahun 1268 M. Asli kata "Jago" berasal dari kata " Jajaghu" yang terdapat pada kita Nagarakretagama. Keistimewaan Candi Jago terletak pada nafas keagamaan yang diwakilinya yaitu Siwa Buddha sebuah perpaduan ajaran Hindu dan Buddha yang berkembang pada masa kerajaan Singasari. Perpaduan tersebut dapat terlihat pda relief yang menghiasi bagian kaki hingga dinding ruangan teratas, dimana terdapat kisah Tantri Kamandaka dan Kunjarakarna ( Buddha) dan relief Parthayajna, Arjunawiwaha serta Kalayawana (Hindu).Â
Candi ini telah direnovasi pada masa Majapahit oleh Adityawarman berdasarkan temuan Prasasti Manjusri berangka tahun 1343 Masehi. Candi ini diteliti pertama kali oleh R. H. T Friederich tahun 1854,lalu dilanjutkan oleh J. F. G. Brumund (1855), Fergusson (1876), Veth (1874) , J. L. A. Brandes (1904) dan Stanford Raffles pada tahun 1917. Pada tahun 2015 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Timur melakukan studi teknis guna melihat kerusakan konstruksi sekitar Candi Jago. Candi Jago menjadi Bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional berdasarkan SK Menteri No. 203/M/2016.
Akses masuk ke dalam candi ini pun sangat mudah, dan juga tidak ada biaya wajib (seikhlasnya).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H