Saya mengambil tangkapan layar dari bukti penerimaan tersebut dan mengirimkannya ke Fadli.
Setahu saya bila sudah diterima di tahap pertama, maka siswa tidak bisa mendaftar di tahap kedua kecuali harus mengundurkan diri terlebih dahulu.
Kebetulan Fadli sedang berada di sekolah tersebut, dan saya memintanya untuk bertanya kepada panitia di sana.
Saya merasa ada kejanggalan dengan hal ini, mengapa informasi di portal PPDB bisa berbeda dengan informasi yang ada di web sekolah tersebut.
Jawaban dari panitia bahwa informasi kelulusan yang betul itu yang ada di web bukan yang di portal PPDB disdik Jabar.
Alasannya penentuan jurusan bukan hanya dilihat dari nilai raport saja, tetapi dilihat juga dari hasil tes minta dan bakat yang telah diikuti oleh siswa.
Untuk sekolah negeri yang besar dan banyak pemintatnya, saya merasa hal ini tidak pantas dilakukan. Kalau memang Fadli diterima di jurusan B, maka seharusnya di portal PPDB dan di web itu ditulis yang sama.
Karena hasil pengumuman yang ada di portal PPDB disdik Jabar bisa diakses oleh siapa saja, sehingga bisa menimbulkan prasangka ataupun dugaan tertentu.
Beberapa tahun yang lalu saya juga pernah menemukan hal yang sama, dan di tahap kedua siswa tersebut lebih memilih daftar lagi ke sekolah lain.
Dulu saya menganggap hal ini mungkin suatu kelalaian, tetapi sekarang saya menganggap hal ini merupakan kesengajaan.
Memang sekolah ini sudah melakukan PPDB terlebih dahulu sebelum siswa SMP mengikuti ujian sekolah dan menggunakan link tersendiri.