Mohon tunggu...
TATIA NUR FAUZIYAH
TATIA NUR FAUZIYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Malang

Dari kecil saya suka sekali menulis tangan, maka dari itu tulisan tangan saya bisa dibilang rapi, dan saya juga suka menulis apa yang terjadi dihari ini dibuku dairy harian saya. Dan dewasa ini saya suka menulis artikel-artikel yang sedang terjadi saat ini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Korupsi Sudah Menjadi Hal Biasa di Indonesia

21 November 2023   22:45 Diperbarui: 21 November 2023   22:45 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada saat ini, kasus korupsi di Indonesia terjadi dimana-mana, kapan saja, dan siapa saja. Mengapa hal ini bisa terjadi? Korupsi di Indonesia terjadi karena berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi sifat serakah dan gaya hidup konsumtif, moral yang buruk, dan kekuasaan yang dirangkai sedemikian rupa agar menciptakan kesempatan-kesempatan ekonomi bagi pegawai pemerintah untuk meningkatkan kepentingan mereka dan sekutunya. Faktor eksternal meliputi tingkat pendapatan atau gaji yang tak cukup untuk memenuhi kebutuhan, serta kebijakan ekonomi yang dikembangkan dengan cara yang tidak partisipatif, tidak transparan, dan tidak akuntabel. Selain itu, sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi, dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berdasarkan pada kualifikasi dan kompetensi juga menjadi penyebab utama maraknya kasus korupsi. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi memerlukan upaya yang komprehensif dan terus-menerus dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum.

Kasus korupsi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan luar biasa karena bisa berdampak kepada banyak hal. Mulai dari perekonomian negara, kesejahteraan warga, pemenuhan HAM, hingga akses terhadap kebutuhan dasar warga negara. Ironisnya, jumlah kasus korupsi tidak pernah hilang. Bahaya yang timbul akibat korupsi bagi kehidupan manusia sangat besar, bahkan korupsi disamakan dengan kanker dalam darah yang membuat si pemilik tubuh harus terus melakukan pengobatan untuk tetap hidup. Ini berarti, Negara Indonesia harus terus melakukan pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya untuk tetap bertahan hidup. Sudah terlalu banyak kasus korupsi yang terjadi di indonesia yaitu seperti Kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik): Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam proyek pembuatan e-KTP. Beberapa pejabat tinggi dan pihak swasta dituduh terlibat dalam korupsi yang merugikan negara. Kasus ini juga menyeret nama mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, yang kemudian divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Kasus selanjutnya yang dianggap sangat merugikan dan merupakan kasus terbesar di indonesia yang selanjutnya yaaitu: Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kasus ini terkait dengan skema bantuan (pinjaman) yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat terjadinya krisis moneter 1998 di Indonesia. Pada bulan Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Namun, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000 menemukan indikasi penyimpangan sebesar Rp 138 triliun. Kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk pejabat pemerintah, anggota DPR, dan pengusaha, yang melakukan penggelembungan dana pada proyek BLBI. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 138 triliun. Kasus BLBI merupakan salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia dan menunjukkan kompleksitas dan sistemiknya korupsi di Indonesia.

Dan masih banyak lagi kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, baik itu kasusnya kecil dan besar. Tetapi meskipun kasus tersebut kecil atau besar, kasus korupsi sudah pasti sangat merugikan. Baik itu bagi orang yang melakukan korupsi (Koruptor) dan korban dari korupsi itu sendiri, dan bahkan negara juga bisa mengalami kerugian. Dan untuk meminimalisir terjadinya korupsi di Indonesia bisa melakukan beberapa cara diantaranya; Memperkuat lembaga penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan penyelidikan secara efektif . Selain itu, pemberantasan korupsi juga memerlukan komitmen yang kuat dari pemerintah, masyarakat, dan lembaga penegak hukum, serta perbaikan sistem administrasi pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Pemerintah perlu terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dan memastikan penindakan hukum dilakukan secara adil dan tegas terhadap pelaku korupsi, tanpa pandang bulu. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kasus korupsi yang dibiarkan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi terjadinya kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak di dalam pemerintahan. 

Namun, ada kasus di mana masyarakat atau pihak oposisi menilai bahwa pemerintah ada yang membiarkan kasus korupsi ini terjadi di indonesia, dibiarkan dalam artian pemerintah biasanya tidak akan secara terbuka mengakui atau mendukung kasus korupsi, pemerintah tidak cukup tegas atau transparan dalam menangani kasus korupsi tertentu. Ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti; Pengadilan dan Sistem Hukum: Jika terjadi kegagalan atau keterlambatan dalam proses hukum, masyarakat dapat menilai bahwa pemerintah tidak cukup berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus korupsi. Keputusan pengadilan yang dianggap kontroversial juga dapat menciptakan pandangan bahwa kasus korupsi tidak ditangani secara adil.

Dan bagaimana caranya agar kasus korupsi diIndonesia tidak terjadi lagi? Pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama masyarakat, pemerintah, dan lembaga-lembaga terkait. Kita sebagai masyarakat terutama pemuda harus memberontas dan meminimalisir terjadinya korupsi di negara tercinta kita ini,dan perlunya kesadaran pada masing-masing individu. Dan seharusnya kita tau bahwa melakukan korupsi ini sudah pasti dilarang dalam agama islam karena korupsi ini merupakan kasus dimana seseorang mengambil yang bukan miliknya atau korupsi ini bisa juga disebut mencuri. Maka dari itu kita sebagai pemuda harus sadar akan bahaya korupsi jika terjadi secara terus menerus. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun