Mohon tunggu...
Ardhia Pramesti
Ardhia Pramesti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Psikologi, Universitas Brawijaya

Berikan yang terbaik!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Privilege Mahasiswa dalam Memajukan Pendidikan di Indonesia

23 Maret 2022   10:15 Diperbarui: 23 Maret 2022   10:49 914
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merdeka pada tahun 1945, dengan menghasilkan cita-cita bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan kemerdekaan Indonesia. Sudah 77 tahun silam, isu perjuangan pergerakan nasional terus dibicarakan. Pendidikan, unsur yang tidak bisa dilepaskan dari diri manusia. Di mana, manusia akan belajar dan menerapkan apa yang dipelajari sesuai batas kemampuan optimalnya. Persoalan ini sudah dibahas sejak bertahun-tahun yang lalu.

Hal ini, mengacu pada sistem pendidikan di Indonesia, yang membuat geleng-geleng kepala. Dibuktikan dengan data dari Unesco (2000), mengenai peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). Menurut survei dari Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia menempati urutan ke-12 dari 12 negara yang ada di Asia. Data yang dilaporkan oleh The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing rendah, yang menempati urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei. Dari data tersebut, bisa dilihat bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun dan tingkat pendidikan di Indonesia masih diragukan.

Tentu saja, hal ini tidak bisa diacuhkan begitu saja. Indonesia butuh penerus untuk memperbaiki sistem dan permasalahan yang ada, terutama di bidang pendidikan ini. Lalu, siapakah yang pantas menjadi penerus itu? Mahasiswa. Mahasiswa memiliki peranan penting dalam keberlangsungan kehidupan bangsa Indonesia ke depan. Mengingat mahasiswa juga sebagai bentuk lambang dari suatu bangsa itu sendiri. Hal tersebut yang kemudian menimbulkan ketersinambungan dalam hal privilege mahasiswa.

Menurut Ahmad D. Mariban, pendidikan merupakan bentuk pembimbingan secara sadar oleh tenaga pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani untuk membentuk kepribadian yang utama. Pendidikan mencakup beberapa unsur. Pertama, usaha atau kegiatan berupa bimbingan dan dilakukan secara sadar. Kedua, ada pembimbing, pendidik, dan penolong. Ketiga, ada yang dididik. Keempat, pembimbingan harus mempunyai dasar dan tujuan yang jelas. Dan yang terakhir, harus ada sarana dan prasarana yang mendukung.

Namun, realitanya, Indonesia susah menerapkan dan tetap menjadi negara dengan sistem pendidikan yang rendah. Mulai dari pelaksanaan kurikulum, kompetensi, kualitas, bahkan sistem kepemimpinan, mulai dari bawah sampai ke atas. Masalah pendidikan seakan tidak ada habisnya, kompetensi para pendidik dan pimpinan, sarana dan prasarana, seakan tidak dialokasikan secara maksimal dan merata. Ditambah lagi dengan adanya otonomi daerah, sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian. Tujuannya untuk mewujudkan proses pendidikan yang demokratis, memperhatikan keberagaman dan kebutuhan daerah, serta adanya peningkatan partisipasi masyarakat.

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia masih terbilang rendah. Pertama, kualitas pendidik yang masih kurang. Pendidik atau pengajar di Indonesia terbilang low quality karena lemahnya dalam menggali potensi siswa. Mereka cenderung memaksakan kehendak atau keputusan kepada siswa untuk mempelajari semua hal tanpa memperhatikan kebutuhan, minat, dan bakat yang dimiliki oleh masing-masing siswa. Pendidikan seharusnya berperan sebagai sarana pembelajaran yang nyaman dan menyenangkan bagi pelajar dengan memperhatikan kebutuhan mereka, bukan memaksakan kehendak yang membuat pelajar kurang nyaman dalam menuntut ilmu.

Di sisi lain, jam pembelajaran yang berlaku di sistem pendidikan Indonesia terbilang terlalu lama. Padahal, pada jam pembelajaran tersebut hanya membahas terkait mata pelajaran secara akademis. Siswa menjadi kurang memiliki waktu, lelah duluan, kurang berminat, dan kurangnya kesempatan untuk mengasah kemampuan lainnya melalui kegiatan ekstrakurikuler maupun organisasi. Jam pembelajarannya yang cukup lama ini dapat menimbulkan rasa bosan dan stres terhadap siswa. Apalagi, model pembelajaran yang digunakan dalam sekolah cenderung sama dan jarang ada inovasi.

Menjadi mahasiswa merupakan sebuah privilege tersendiri. Tak banyak keberuntungan yang bisa didapat untuk meraih asa sebagai mahasiswa. Mahasiswa, sering disebut dengan agent of changes atau agent of conversations. Di mana, tidak lepas kaitannya dengan garda terdepan dan sosok perubahan bagi citra bangsa. Di era mahasiswa inilah, bisa dikatakan seseorang memiliki hak sebebas-bebasnya dalam menyuarakan pikiran dan pendapatnya. Mahasiswa bukan lagi siswa yang dalam sistem pembelajarannya lebih sering diatur oleh tenaga pendidik. Mahasiswa harus bisa berpikir kritis, logis, dan presentasi dari bentuk perubahan ke arah yang lebih baik.

Peran seperti apa yang dimainkan mahasiswa sebagai simbol bangsa tergantung dari bagaimana implementasi sistem pendidikan yang ada. Pendidikan di Indonesia secara formal yang dimulai dari SD sampai SMA, cenderung menerapkan sistem harus taat aturan. Maksudnya adalah di mana siswa harus mengikuti aturan atau keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang. Siswa cenderung tidak diberi kebebasan dalam menentukan keputusan dan arah geraknya. Siswa dituntut untuk memahami dan menguasai elemen-elemen dalam setiap pembelajaran. Padahal, kita tahu, bahwa setiap orang memiliki kemampuannya sendiri-sendiri, yang disebabkan oleh faktor biologis maupun pengaruh lingkungan sekitarnya.

Jika, membahas tentang perubahan sistem pendidikan di Indonesia, memang bukan ranah dari mahasiswa. Tetapi, mahasiswa bisa menciptakan sistem atau inovasi di luar pembelajaran secara formal. Tujuannya untuk mengimbangi kemampuan anak yang tidak dimaksimalkan dalam kegiatan pembelajaran di sekolah. Mahasiswa diharapkan memiliki komunikasi dan kemampuan yang baik dalam memberikan kemajuan untuk bangsa. Mahasiswa juga diharapkan berperan aktif, mengingat mahasiswalah yang akan membawa bangsa Indonesia ini dalam memajukan bangsa atau dalam menciptakan perwujudan SDGs.

Lalu, hal seperti apa yang bisa dilakukan oleh mahasiswa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun