Beberapa hari terakhir tiba-tiba kita melihat banyak sekali teman dan saudara kita yang memasang profile picture-nya dengan menambahkan gambar Garuda Pancasila lengkap dengan tulisan #SayaIndonesiaSayaPancasila.
Apakah ada yang salah dengan itu?
Sebelum melangkah lebih jauh, izinkan saya bercerita sedikit. Saya termasuk generasi 90-an, di mana pada saat itu masih digalakkan program pemerintah yang namanya Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Pada waktu itu, setiap akan memulai tahun ajaran baru di sekolah, terutama buat siswa baru harus mengikuti yang namanya Penataran P4. Jika ada yang tidak mengikuti atau jumlah jam yang diikuti kurang memenuhi standar kelulusan, maka dia harus mengulang di tahun berikutnya dengan adik-adik kelasnya.
Lantas apa saja sih yang dipelajari dalam Penataran P4 tersebut? Di dalamnya kita akan belajar mengenai Pancasila, sejarahnya, butir-butir yang terkandung di dalamnya, dan hal-hal yang terkait dengannya, seperti Wawasan Nusantara, UUD 1945, dan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara).
Nah, pasca reformasi, Penataran P4 ini dihapuskan karena dianggap peninggalan Orde Baru. Pokoknya pada waktu itu yang berbau Orde Baru diharamkan, mau itu baik atau jelek. Saat itu bangsa kita sedang euforia untuk mencari jati dirinya kembali. Menurut saya pribadi, jati diri itu sebenarnya sudah ada dari jaman dahulu, hanya perlu digali kembali.
Maka jangan heran kalau kita tanya kepada anak jaman sekarang apakah itu Pancasila, mereka akan bingung menjawabnya. Atau bila disuruh menyebutkan sila-sila dalam Pancasila masih belepetan, apalagi 45 butir yang ada di dalamnya. Padahal katanya itu dasar negara dan jati diri bangsa lho.
Jika kita menengok sejarah, Pancasila telah menjadi sebuah resolusi bersama terhadap permasalahan bangsa. Lihat saja ketika negeri ini diberi cobaan dengan terjadinya kasus G 30 S PKI pada tahun 1965 (walaupun masih terdapat berbagai perdebatan di dalamnya). Bangsa ini tetap kokoh berdiri karena kembali lagi kepada nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, yang kini diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober.
Terlepas dari berbagai kontroversi yang ada, Pancasila juga merupakan sebuah pilihan saat para founding fathers kita akan merumuskan bentuk negara Indonesia ketika merdeka. Pemilihan Pancasila sebagai dasar negara ini tentunya telah melalui sebuah proses pemikiran, perdebatan, diskusi, dan musyawarah di antara para pendahulu kita, baik dari elemen cendikiawan, ulama, perwakilan dari umat beragama lain, dan elemen kedaerahan lainnya.
Melihat sejarah kebangsaan dan fakta sosiologis serta geografis bangsa Indonesia, para founding fathers kita memandang bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan, dengan berbagai macam keanekaragaman yang ada di dalamnya. Keanekaragaman tersebut diikat oleh sebuah nilai yang bersifat nasional dan berasal dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu akhirnya disepakati bahwa Pancasila menjadi Dasar Negara.
Akhir-akhir ini Pancasila juga kembali menjadi solusi atas permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia. Munculnya konflik horizontal dan isu intoleransi di tengah masyarakat, akhirnya membuat orang untuk melirik kembali Pancasila sebagai sebuah jalan keluar.
Dapat dipahami jika akhirnya pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila (meskipun masih terdapat berbagai perdebatan tentang hal tersebut) dan menetapkan Pekan Pancasila pada awal bulan Juni mengingat momentum yang sangat pas untuk mengajak bangsa ini kembali pada nilai-nilai luhur yang dimilikinya.