Untuk pemerintah khususnya pemangku kebijakan, hendaknya melepaskan ego sektoral. Bekerja sama lintas kementerian dan lembaga demi menciptakan sebuah win-win solution yang bersifat komprehensif dan tidak tumpang tindih. Jangan kaku dengan aturan yang sudah ada, jika memang sudah obsolete dan tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, segera lakukan perubahan dan sesuaikan dengan perkembangan yang ada.
Yang salah bukanlah aplikasinya, apalagi para pengemudi yang tergabung di dalamnya. Sumber masalahnya adalah belum adanya perangkat hukum dan peraturan yang mengatur sehingga di terjadi kebingungan di level akar rumput. Aturan dan hukum yang ada saat ini sudah tidak mampu lagi mengakomodasi perkembangan teknologi yang demikian pesatnya.
Jika tidak ingin repot, sebenarnya sudah ada contoh yang gamblang, yakni tengok saja tetangga terdekat kita. Tinggal lakukan ATM; Amati, Tiru, Modifikasi. Pertanyaanya adalah, sejauh mana passion dari pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan hal tersebut.
Yah, itulah sekelumit coretan dari saya ketika melihat kenyataan yang terjadi di tanah air. Saya tidak memihak siapa pun. Saya hanya ingin Indonesia lebih baik dan nyaman untuk ditinggali terutama untuk anak cucu kita kelak. Semoga bermanfaat dan mohon maaf apabila ada tulisan dan perkataan yang kurang berkenan.
Salam hangat selalu.
Sumber : http://cagakurip.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H