Mohon tunggu...
Tata Tamara
Tata Tamara Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Di Tengah Pertentangan, RUU Pertembakauan Segera Disahkan

28 Agustus 2016   22:35 Diperbarui: 26 September 2016   10:31 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tembakau merupakan tanaman komersial dengan memanfaatkan daunnya untuk bahan membuat rokok. Dalam perindustrian rokok, pihak yang paling dirugikan selama importasi tembakau dan fluktuasi harga adalah petani. Akhir-akhir ini, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa petani tembakau hanya mendapat 11% dari hasil ekonomi perindustrian rokok. Meski harga tembakau tinggi, bukan petani yang menikmati hasil tersebut, melainkan tengkulak tembakau.

Maka dari itu, rencananya akan di buat RUU yang membahas tentang Pertembakauan. Misbakhun berpendapat bahwa RUU tersebut memprioritaskan pada kesejahteraan petani tembakau. Selain itu juga RUU ini membahas tentang penetapan harga tembakau, penyerapan tembakau nasional, larangan impor, dan juga ketentuan izin 80% tembakau nasional.

Kabarnya, DPR akan membawa RUU Pertembakauan ini segera ke sidang paripurna untuk dijadikan sebagai peraturan perundang-undangan. Misbakhun mengatakan bahwasannya “RUU pertembakauan hampir selesai. Karena RUU ini juga berpihak pada petani, jadi apa salahnya jika diterima?” Jakarta, Sabtu (27/8).

Firman mengatakan pihak Komisi Nasional Pengendalian Tembakau memasukkan pasal kesehatan dalam RUU Pertembakauan. Pasal tersebut menyatakan aturan untuk mengharuskan pemerintah memberikan jaminan asuransi kesehatan untuk perokok berat.

Dan lagi menurut rumor, RUU Pertembakauan akan menjadi RUU Pengendalian Pertembakauan. Namun Firman menyatakan bahwa ia tidak setuju jika nama RUU Pertembakauan diubah menjadi RUU Pengendalian Tembakau. Ia mengatakan bahwa pengendalian RUU akan menjadi terlalu luas karena terlalu mengatur dan melarang semua hal.

Khusus untuk penetapan harga jual tembakau, RUU Pertembakauan juga mengatur tentang keharusan untuk melibatkan Petani. Misbakhun menjelaskan
 "Selama ini kan yang dipermasalahkan itu petani yang dimarginalkan, harga tembakau yang naik turun karena ada kepentingan dari beberapa pihak. Maka dari itu di sini petani akan diajak untuk saling bersinergi".

Dalam pembahasan RUU Pertembakauan beberapa waktu lalu sempat menjadi kontroversi. Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dan Yayasan Jantung Indonesia sempat mendatangi pimpinan DPR untuk meminta agar pembahasan tentang RUU tersebut dihentikan.

Menurut Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, Emil Salim “RUU Pertembakauan membahayakan dan bisa membuat masyarakat kecanduan akan tembakau, karena RUU tersebut membuat tembakau sebagai budaya dengan tembakau yang didalamnya mengandung zat adiktif yang tidak baik untuk tubuh manusia.” Lalu Emil Salim menambahkan "Sebaiknya DPR tidak melanjutkan RUU Pertembakauan, karena tidak ada gunanya," usai menemui pimpinan DPR dan Badan Legislasi di Gedung DPR, Jakarta.

Rencana pembuatan RUU Pertembakauan menimbulkan banyak pro-kontra. Namun RUU Pertembakauan tersebut bukan untuk menaikkan harga rokok ataupun menekan jumlah perokok yang ada, tapi lebih cenderung untuk membatasi impor yang berlebihan demi mensejahterakan petani tembakau. Tetapi terlepas dari itu semua, petani tembakau tentu menanam tembakau karena ada pangsa pasar untuk tembakau.

Sumber : RUU Pertembakauan Segera Disahkan

Nama : Tata Tamara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun