Kompasianer, ini merupakan persoalan kesadaran kita mengutamakan kosakata bahasa Indonesia dibanding kosakata bahasa asing. Ada banyak kosakata asing yang sudah disahkan padanan katanya dalam bahasa Indonesia namun jarang digunakan karena masih kalah pamor oleh bahasa asingnya.
Salah satu contoh kata tersebut adalah istilah takeaway.Â
Dalam bahasa kuliner, takeaway diartikan jenis layanan restoran yang memungkinkan konsumen atau pelanggan untuk membeli makanan dan membawanya pulang dengan menggunakan kemasan makanan khusus. Ada istilah lain yaitu drive thru. Meskipun sama-sama memungkinkan konsumen membawa pulang makanannya, namun drive thru artinya adalah layanan di mana pelanggan bisa memesan dan mengambil makanan atau minuman dari kendaraan mereka tanpa harus keluar dari kendaraan mereka (https://paperlicious.id/take-away-adalah/diakses 04-01-202).
Aplikasi Padanan Istilah (Pasti) yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencantumkan istilah asing take-away dan diberikan padanan dalam bahasa Indonesia, bawa pulang.
Dalam KBBI VI Daring pun, sudah dimasukkan frasa bawa pulang dengan penjelasan 'membawa makanan siap santap dari restoran atau tempat penjualan makanan lainnya untuk dimakan di tempat lain'.
Dengan demikian, sebagai pengguna bahasa Indonesia yang baik, mari kita biasakan menggunakan istilah yang lebih meng-Indonesia daripada istilah asing. Gunakan istilah bawa pulang, alih-alih takeaway.Â
Sesuai dengan mantra sakti Badan Bahasa, "utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing", mari kita tunjukkan sikap positif berbahasa Indonesia dengan sering menggunakan isitilah bahasa Indonesia.
Referensi
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/bawa%20pulang diakses 04-01-2025
https://pasti.kemdikbud.go.id/istilah_resultdetail1.php diakses 04-01-2025