Apakah kosakata reviu sudah resmi menjadi bahasa Indonesia dan dapat digunakan dalam kegiatan berbahasa formal? Bisa jadi pertanyaan tersebut masih banyak menggelayut dalam benak para pengguna bahasa.Â
Jika kita mengecek media massa arus utama, kata reviu sudah jamak digunakan. Penelusuran penulis pada laman kompas.com, republika.co.id, tempo.co, dan mediaindonesia.com berhasil menemukan banyak kata reviu.Â
Apa makna reviu? Dalam KBBI VI Daring dijelaskan sebagai berikut,
- reviu: tinjau; tinjauan.
Kata reviu didefinisikan tinjau dengan jenis kata kerja (verba). Makna kedua, tinjauan berjenis kata benda (nomina).
Kata reviu merupakan bahasa serapan dari bahasa Inggris review. Jika melihat bentuknya, kata reviu diserap melalui penyesuaian ejaan tanpa penyesuaian lafal. Hal sesuai dengan ketentuan penyerapan bahasa asing dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) Edisi Ketiga Tahun 2007 yang diterbitkan Pusat Bahasa.
Dengan demikian, jelaslah reviu sudah menjadi salah satu kosakata bahasa Indonesia dari ratusan ribu kosakata lainnya. Jadi Kompasianer tak perlu ragu lagi menggunakan kata reviu dalam kegiatan berbahasa, baik dalam ragam cakapan maupun ragam resmi.
ReferensiÂ
Pusat Bahasa. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga Cetakan Keempat. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/reviu diakses 09-12-2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H