Mohon tunggu...
Tata Tambi
Tata Tambi Mohon Tunggu... Guru - mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Belajar menulis. Semoga bermanfaat dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Tiga Kata Bahasa Indonesia dan Malaysia, Semakna tapi Tak Sama! (#21 dari 25)

10 November 2024   05:05 Diperbarui: 10 November 2024   06:50 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasianer, di bagian kedua puluh, penulis memberikan tiga kata dalam bahasa Indonesia dan bahasa Malaysia yang memiliki makna sama tapi berbeda bentuk. Tiga kata tersebut adalah Jepang dan Japan, pensil dan pensel, puncak dan punca.

Berikut tiga kosakata berikutnya yang kita bahas di bagian kedua puluh satu ini.

1. jadwal dan jadual

jadwal, bahasa Indonesia, pembagian waktu berdasarkan rencana pengaturan urutan kerja; daftar atau tabel kegiatan atau rencana kegiatan dengan pembagian waktu pelaksanaan yang terperinci.

jadual, bahasa Malaysia, susunan acara mengikut masa yg ditentukan; senarai nama (orang, barang dll) yg ditulis bersusun satu-satu; daftar.

2. serikat dan syarikat

serikat, bahasa Indonesia, perkumpulan (perhimpunan, gabungan, dan sebagainya), persekutuan (dagang); perseroan, sekutu; kawan (dalam perang dan sebagainya).

syarikat, bahasa Malaysia, persekutuan, perkumpulan, gabungan, badan atau institusi perusahaan atau perniagaan (yg dimiliki oleh satu orang atau sekumpulan orang), perkongsian (dlm perniagaan), firma, persekutuan negara-negara yg menjadi sahabat (dlm peperangan), sekutu.

3. qanun dan kanun

qanun, bahasa Indonesia, undang-undang; peraturan; hukum; kaidah, kitab undang-undang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun