Lema atau kata jerapah yang sekarang ada dalam KBBI VI Daring ternyata memiliki sejarah tersendiri sebelum disahkan dalam KBBI mutakhir tersebut. Awalnya, kata yang diakui bukan jerapah, tetapi zarafah.
Kita mulai dari Kamus Umum Bahasa Indonesia (KUBI) susunan W.J.S. Poerwadarminta yang diolah kembali Pusat Bahasa, Cetakan Ke-13 tahun 1993, dijelaskan,Â
- zarafah: sb unta yg lehernya panjang
- jerapah: (tidak ditemukan lema jerapah)
KBBI III cetakan Ke-3 tahun 2007, dijelaskan sebagai berikut,
- zarafah: binatang pemamah biak, hidup di Afrika, berkaki panjang, kaki depan lebih panjang dp kaki belakang sehingga punggungnya menurun ke belajang, leher sangat panjang, kepalanya dapat mencapai ketinggian 5--6 meter dr tanah; jerapah; Giraffa camelopardalis
- jerapah: --> zarafah
KBBI IV cetakan Ke-9 tahun 2015, dijelaskan sebagai berikut,
- zarafah: --> jerapah
- jerapah: binatang pemamah biak, berasak dr Afrika, berkaki panjang, kaki depan lebih panjang dr kaki belakang sehingga punggungnya menurun ke belakang, leher sangat panjang, kepalanya dapat mencapai ketinggian 5--6 meter dr tanah; zarafah; Giraffa camelopardalis
Terakhir, KBBI VI Daring, menjelaskan,
- jerapah: mamalia berkuku genap, berkaki panjang, kaki depan lebih panjang dari kaki belakang sehingga punggungnya menurun ke belakang, leher sangat panjang, kepalanya dapat mencapai ketinggian 5–6 m dari tanah〔Giraffa camelopardalis.
- bentuk tidak baku: jerafah, zarafah, zirafah, zurafah.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan, pada awalnya kata yang dibakukan adalah zarafah dan jerapah dikategorikan kata tidak baku. Mulai KBBI Edisi Keempat, kondisi berbalik, kata jerapah dibakukan. Zarafah harus mengakui keperkasaan jerapah yang memaksanya pensiun dari kata baku.
Referensi:
Poerwadarminta, W.J.S. 1993. Kamus Umum Bahasa Indonesia diolah Kembali oleh Pusat Bahasa. Jakarta: Balai Pustaka.
Pusat Bahasa. 2007. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
Pusat Bahasa. 2015. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Keempat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.