Mohon tunggu...
Tata Tambi
Tata Tambi Mohon Tunggu... Guru - mengajar, menulis, mengharap rida Ilahi

Belajar menulis. Semoga bermanfaat dunia dan akhirat.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Ketentuan Penulisan Singkatan yang Dianjurkan

21 Agustus 2024   18:30 Diperbarui: 21 Agustus 2024   18:31 486
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam kegiatan berbahasa, terutama bahasa tulisan, pengguna bahasa sering dihadapkan dengan situasi yang mengharuskan penulisan singkatan. Cermat contoh kalimat berikut.

  • Pekerja baru di perusahaan itu diundang untuk menandatangani SPK (Surat Peranjian Kerja).
  • Pekerja baru di perusahaan itu diundang untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Dalam dua contoh di atas, kalimat pertama mendahulukan singkatan kemudian diikuti bentuk lengkapnya di dalam kurung. Sebaliknya, kalimat kedua mendahulukan bentuk lengkap kemudian diikuti singkatan di dalam kurung.

Bentuk mana yang dianjurkan digunakan?

Arifin dan Hadi (2009) menjelaskan, agar tidak terjadi kekeliruan, jika hendak menggunakan bentuk singkatan, bentuk yang benar adalah dituliskan dahulu bentuk lengkapnya, baru kemudian dituliskan singkatannya di dalam kurung. 

Kita juga harus membedakan akronim/singkatan dengan bentuk singkat. Singkatan berupa gabungan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar (misalnya ponsel telepon seluler), Kuliah Kerja Nyata (KKN), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Adapun bentuk singkat merupakan bentuk pendek dari suku-suku kata yang berasal dari kata asalnya seperti laboratorium (lab) dan dokter (dok). 

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penulisan singkatan yang dianjurkan adalah menuliskan bentuk lengkap terlebih dahulu kemudian diikuti singkatannya di dalam kurung.

Referensi:

Arifin, E. Zaenal dan Farid Hadi. 2009. 1001 Kesalahan Berbahasa. Jakarta: Akademika Pressindo.

KBBI VI Daring. Badan Bahasa. Kemendikbudristek RI.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun