Siapa yang tidak tahu bubur kacang ijo? Makanan dengan bahan utama kacang hijau ini cukup mudah kita dapatkan di pinggir jalan terutama di daerah permukiman ramai. Tidak sedikit orang yang menyengaja sarapan bubur kacang sebagai pengganti nasi.
Dalam aturan bahasa Indonesia, sudah tepatkah penulisan bubur kacang ijo? Apakah dikenal kata ijo dalam bahasa Indonesia?
Bentuk kata ijo lebih banyak digunakan dalam ragam bahasa percakapan. Ragam bahasa tersebut memang cenderung mencari bentuk lebih singkat dan mudah diucapkan. Dalam frasa kacang hijau ini, pengguna bahasa lebih tertarik menggunakan kata kacang ijo ketika berbahasa lisan. Akhirnya dalam ragam tulisan pun banyak yang menuliskan kacang ijo.
Dalam KBBI VI Daring, kata ijo memang dicantumkan. Namun demikian, kita akan diarahkan kepada kata hijau sebagai bentuk yang baku. Kata ijo sendiri digolongkan dalam bentuk kata tidak baku.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bentuk yang dibakukan dalam ragam bahasa resmi adalah bubur kacang hijau, bukan bubur kacang ijo.
Walaupun demikian, pembaca penyuka bubur kacang hijau, bebas-bebas saja, mau beli bubur kacang hijau di warung yang memasang tulisan bubur kacang hijau atau bubur kacang ijo. Selamat menikmati bubur kacang hijau!
Referensi:
KBBI VI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemendikbudristek RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H