Pembaca bermartabat, berkaitan dengan penggunaan kata serapan dari bahasa asing, mari kita simak tiga contoh kalimat berikut,
(1) Dalam perseteruan itu sebenarnya tidak ada perbedaan prinsipil di antara mereka.
(2) Dalam perseteruan itu sebenarnya tidak ada perbedaan prinsipal di antara mereka.
(3) Dalam perseteruan itu sebenarnya tidak ada perbedaan prinsipiel di antara mereka.
Menurut hemat pembaca, kalimat mana yang lebih tepat, kalimat (1) menggunakan kata prinsipil, kalimat (2) menggunakan kata prinsipal, atau kalimat (3) menggunakan kata prinsipiel?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita perhatikan ketentuan penyerapan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dalam Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) Edisi Ketiga sebagai berikut,
- akhiran -eel (bahasa Belanda) yang tidak ada padanan dalam bahasa Inggris menjadi -el.
Misal:
- materieel --> materiel
- moreel --> morel
- principieel --> prinsipiel.
Timbul pertanyaan, kenapa kata prinsipiel diserap dari bahasa Belanda principieel? Bukankah dalam bahasa Inggris ada kata principle yang bisa diserap menjadi prinsipel? Ada juga kata principal yang bisa diserap menjadi prinsipal?
Pertanyaan tersebut dapat dijawab sebagai berikut. Salah satu pedoman dalam penyerapan bahasa asing menjadi bahasa Indonesia melalui penerjemahan adalah kelas kata istilah asing dalam penerjemahan sedapat-dapatnya dipertahankan pada istilah
terjemahannya. Dengan kata lain, jika dalam bahasa asing berjenis kata benda,terjemahan dalam bahasa Indonesia pun berjenis kata benda.Â
Principieel dalam bahasa Belanda berjenis kata adjektiva/kata sifat. Sedangkan principle dalam bahasa Inggris berjenis kata benda. Prinsipiel dalam bahasa Indonesia berjenis kata adjektiva/kata sifat. Dengan demikian, sumber bahasa asing yang lebih tepat dan sepadan untuk diserap adalah principieel dari bahasa Belanda dengan jenis kata adjektiva/kata sifat.