Dalam kegiatan berbahasa secara lisan, dalam bahasa Indonesia ada dua istilah penting yang perlu diketahui. Pertama, penutur. Kedua, petutur.
Apakah pembaca sudah mengetahui makna kedua istilah tersebut serta apa perbedaannya?
Penutur dimaknai  orang yang bertutur; orang yang berbicara; orang yang mengucap, atau mengucapkan. Sedangkan petutur diartikan orang yang menjadi mitra penutur. Dengan kata lain orang yang mendengarkan atau menyimak perkataan penutur.
Saat seseorang sedang berkomunikasi lisan dengan orang lain, baik berdua, bertiga, atau lebih akan terjadi pergantian peran sebagai penutur dan petutur.Â
Misal si A dan si B sedang bercakap-cakap. Saat si A berbicara, saat itulah si A menjadi penutur dan si B menjadi petutur. Saat si B berbicara merespon perkataan si A, saat itulah si B menjadi penutur dan si A menjadi petutur. Begitu seterusnya secara bergantian.
Referensi
KBBI VI Daring. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemendikbudristek RI.