Dalam penulisan strata pendidikan masih terjadi dualisme. Ada yang menulis menggunakan tanda hubung (S-1), banyak juga yang menulis tanpa tanda hubung (S1). Tak terkecuali dalam media massa, terjadi dualisme tersebut. Berikut contohnya.
- Prospek Kerja Jurusan Psikologi, Lulusan S1 Bisa Langsung Kerja? (https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-5955557/prospek-kerja-jurusan-psikologi-lulusan-s1-bisa-langsung-kerja diakses 30-01-2024)
- Linieritas Kualifikasi S-1 (Sarjana) Dengan Bidang Studi PNS Tahun 2022 (https://www.ainamulyana.info/2022/02/linieritas-kualifikasi-s-1-sarjana.html diakses 30-01-2024).
Judul berita pertama tidak menggunakan tanda hubung (S1) sedangkan berita kedua menggunakan tanda hubung (S-1).
Lalu bentuk mana yang sesuai dengan aturan baku ejaan bahasa Indonesia?
Ejaan yang Disempurnakan (EYD) Edisi V, Bab III Penggunaan Tanda Baca, bagian E tentang Tanda Hubung menjelaskan, tanda hubung digunakan untuk merangkaikan unsur yang berbeda, yaitu di antara huruf kapital dan nonkapital serta di antara huruf dan angka. Dalam pembahasan penulisan strata pendidikan ini, S merupakan huruf yang dirangkaikan dengan angka yaitu 1.
Dalam EYD V yang merupakan rujukan ejaan bahasa Indonesia mutakhir tersebut dijelaskan juga bahwa tanda hubung tidak digunakan di antara huruf dan angka jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf. Misal, P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan). Di antara huruf P dan 3 tidak dibubuhkan tanda hubung karena angka 3 menunjukkan jumlah huruf P. Kembali ke pembahasan kita, angka 1 dalam penulisan strata pendidikan tidaklah melambangkan jumlah huruf. Dengan demikian tidak termasuk dalam poin yang dimaksud dalam EYD V ini.
Sugono (2011) menjelaskan Huruf S pada singkatan strata pendidikan merupakan singkatan huruf kapital yang dirangkaikan dengan unsur lain berupa angka yang tidak sejenis. Dengan demikian, perangkaian kedua unsur yang tidak sejenis itu lebih tepat menggunakan tanda hubung.
Berdasarkan penjelasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa penulisan strata pendidikan yang dianjurkan adalah bentuk yang menggunakan tanda hubung yaitu S-1, bukan tanpa tanda hubung, S1. Semoga bermanfaat.
Referensi:
1. EYD Edisi Kelima. 2022. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kemendikbudristek RI.
2. Sugono, Dendi. 2011. Buku Praktis Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.