Mohon tunggu...
Taszkia Rahmatunnisa
Taszkia Rahmatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seputar Gen Z

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dilema Pernikahan Dini: Antara Cinta dan Realita

16 Desember 2024   16:25 Diperbarui: 16 Desember 2024   16:25 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang berusia kurang dari 19 tahun. Menurut Undang-Undang No. 16 Tahun 2019, menyatakan bahwasanya negara akan mengizinkan seorang laki-laki dan perempuan menikah ketika telah mencapai usia 19 tahun. Hal tersebut berbanding terbalik dengan keadaan yang ada di Indonesia sekarang. Berbagai macam isu mengenai pernikahan dini telah menyebarluas ke seluruh media massa yang ada di Indonesia. Berbagai macam faktor menyebabkan mereka mengambil keputusan untuk melakukan pernikahan dini. Apa saja faktor yang menyebabkan mereka mengambil keputusan tersebut? Lalu, Bagaimana dampak yang akan mereka dapatkan dari pernikahan dini? 

Faktor Penyebab Pernikahan Dini

Pernikahan dini bukanlah sebuah keputusan yang mudah untuk dibuat. Ketika seseorang telah memutuskan untuk melakukan pernikahan dini, maka terdapat faktor-faktor yang mendorong diri mereka untuk melakukan hal tersebut. Berikut adalah faktor penyebab dari pernikahan dini, diantaranya adalah:

Dampak Pernikahan Dini

Pernikahan yang dilakukan sebelum mencapai usia 19 tahun, memberikan dampak terhadap pernikahan itu sendiri, yakni:

  • Dampak Kesehatan. Ditinjau dari masalah kesehatan, perkawinan dini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan, persalinan, dan nifas, serta angka kematian ibu dan bayi. Ibu muda sering mengalami masalah seperti kondisi janin yang buruk, kehamilan possterm yang menyebabkan persalinan yang sulit dan operasi caesar, serta kondisi bayi yang mengalami hipoksia.
  • Dampak Psikologi. Banyak sekali perceraian yang terjadi akibat kurangnya persiapan mental pada pasangan muda. Pada umumnya, usia remaja memang belum siap secara mental untuk dapat menerima perubahan peran setelah menikah sehingga banyak yang melalaikan tanggung jawab yang ada. Hilangnya kesadaran dalam memeuuhi tanggung jawab dan kewajiban akan berakibat pada timbulnya berbagai permasalahan yang dialami oleh pasangan muda sehingga akan berujung pada perceraian.
  • Dampak Psikososial. Pernikahan dini juga memiliki dampak dari permasalahan sosial. Banyak dari pasangan muda mendapatkan gangguan dari lingkungannya, sehingga memutuskan untuk menarik diri dari lingkungan sosial. Selain adanya gangguan dari lingkungannya, banyak juga masalah yang terjadi akibat tuntutan untuk melakukan interaksi sosial yang dibersamai dengan adanya kewajiban dalam berumah tangga.

Jadi, itulah beberapa faktor seta dampak dari adanya keputusan untuk melakukan pernikahan dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun