Mohon tunggu...
Tasya Zulfa Apriliani
Tasya Zulfa Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa Aktif Program Studi S1 Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Jenderal Achmad Yani

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Keamanan Transnasional Dalam Konteks Migrasi dan Penolakan Warga Negara Asing di Indonesia

29 Januari 2025   14:54 Diperbarui: 29 Januari 2025   20:57 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Imigrasi buka layanan "Immigration on Shipping" (Sumber : bali.antarnews.com)

Migrasi internasional telah menjadi fenomena global yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan politik, ekonomi, dan sosial di berbagai negara. Proses migrasi ini tidak hanya melibatkan perpindahan individu atau kelompok dari satu negara ke negara lain, tetapi juga berhubungan dengan berbagai dimensi yang lebih luas, termasuk masalah keamanan transnasional. Keamanan transnasional merujuk pada ancaman yang melintasi batas negara, seperti terorisme, perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, dan kejahatan terorganisir yang dapat diperburuk oleh arus migrasi yang tidak terkelola dengan baik.

Fenomena migrasi dapat membawa tantangan besar terkait dengan isu keamanan bagi negara tujuan. Salah satu dampak yang sering dikhawatirkan adalah ketidakmampuan negara untuk mengelola arus migrasi yang besar, yang dapat membuka celah bagi penyusupan kelompok teroris atau individu yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap stabilitas negara. Dalam hal ini, migrasi ilegal sering kali terkait dengan keamanan transnasional, di mana imigran yang tidak terdaftar atau melintas tanpa izin dapat menjadi sasaran perekrutan oleh kelompok radikal atau kejahatan terorganisir.

Pada tahun 2024, Indonesia mencatat sejumlah penolakan masuk yang mencakup berbagai alasan, dengan Warga Negara Republik Rakyat China (RRC) menjadi yang terbanyak. Sebanyak 108 kasus penolakan terkait dengan warga negara RRC, yang menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap migrasi internasional dalam konteks keamanan transnasional (Pramita Tristiawati, 2024).

Penolakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, yang mayoritas berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban. Warga negara asing, terutama yang datang dari negara-negara tertentu, terkadang terlibat dalam tindakan yang meresahkan, seperti keonaran di pesawat atau perbuatan kriminal lainnya. Hal ini dikarenakan adanya potensi ancaman yang lebih luas dalam konteks keamanan transnasional, di mana pergerakan manusia antarnegara tidak hanya membawa potensi positif, tetapi juga risiko yang perlu dikelola dengan hati-hati. Selain itu, terdapat pula kasus penolakan masuk karena ketidakjelasan tujuan atau dokumen yang tidak memenuhi syarat, seperti paspor yang kedaluwarsa atau tanpa visa yang berlaku.

Dalam hal ini, Indonesia terus melakukan pengetatan pada pintu gerbang internasional, terutama di Bandara Soekarno-Hatta, untuk menghindari ancaman yang lebih besar. Tindakan preventif tersebut bertujuan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindakan Pindana Pekerja Migran (TPPM), dan aktivitas illegal seperti judi online. Bahkan sebanyak 3.543 WNI berpotensi bekerja secara non-prosedural ke luar negeri (Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian 2024). Hal ini menunjukan bagaimana migrasi dapat dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan transnasional untuk tujuan-tujuan illegal.

Disamping itu, migrasi juga dapat membawa manfaat bagi negara tujuan, terutama dalam hal tenaga kerja dan keberagaman budaya. Beberapa negara diantaranya menghadapi masalah demografi yang mengandalkan migrasi untuk mengisi kekosongan tenaga kerja di berbagai sektor ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara penerima untuk mengembangkan kebijakan migrasi yang dapat mengoptimalkan potensi ini sekaligus menjaga keamanan nasional. Negara-negara yang memiliki kebijakan pengawasan yang ketat terhadap migrasi, serta sistem integrasi yang baik bagi migran, cenderung lebih mampu mengurangi risiko ancaman transnasional.

Di sisi lain, migrasi juga dapat berkontribusi pada pemenuhan hak asasi manusia, terutama bagi individu yang melarikan diri dari perang, penganiayaan, atau bencana alam. Konvensi Internasional tentang pengungsi menggarisbawahi kewajiban negara untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang mencari suaka. Namun, fenomena ini juga dapat membuka ruang bagi kejahatan lintas negara, seperti perdagangan manusia dan penyelundupan migran, yang seringkali melibatkan jaringan kriminal internasional. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk bekerja sama dalam memerangi kejahatan transnasional dan melindungi hak-hak migran, dengan menjaga keamanan bersama.

Dalam menghadapi tantangan migrasi dan keamanan transnasional, kerjasama internasional menjadi kunci untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan. Organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), dan Interpol memainkan peran penting dalam memfasilitasi dialog antarnegara dan merumuskan kebijakan yang seimbang. Negara-negara tersebut harus bekerja sama untuk mengembangkan sistem yang dapat melindungi migran tanpa mengabaikan aspek keamanan nasional, dengan memperkuat kapasitas negara tujuan dalam memeriksa latar belakang migran dan mengelola migrasi secara lebih terorganisir.

Dengan demikian, migrasi dan keamanan transnasional adalah dua isu yang tidak dapat dipisahkan dalam konteks globalisasi. Meskipun migrasi dapat membawa tantangan serius terkait dengan ancaman keamanan, hal ini juga memberikan peluang bagi negara penerima untuk memperkuat ekonomi dan keragaman sosial. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan migrasi yang holistik dan kolaborasi internasional untuk memastikan bahwa migrasi dapat dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat tanpa mengorbankan keamanan global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun