Mohon tunggu...
Tasya Levia Arinda Shani
Tasya Levia Arinda Shani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Liberalis Ekonomi Politik Internasional: Indonesia dan Uni Eropa (UE)

15 Maret 2024   10:17 Diperbarui: 15 Maret 2024   10:31 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar bebas, perdangangan internasional yang terbuka, dan kerja sama antar negara merupakan komponen-komponen penting untuk mencapai sebuah kemakmuran dalam bidang ekonomi serta perdamaian global. Hal ini ditekankan oleh salah satu teori ekonomi politik yaitu teori liberalis. Dalam teori liberalis juga dijelaskan bahwa untuk memaksimalkan kekayaan dan kekuatan suatu negara adalah dengan pertumbuhan ekonomi yang baik dan sarana agar pertumbuhan ekonomi tersebut adalah perdagangan internasional.

Dalam teori liberalis, negara yang menganutnya mendukung penuh akan adanya perdagangan internasional yang bebas. Negara-negara di dunia dapat melaukan kegiatan ekonomi seperti bertukar barang, jasa, dan modal tanpa adanya hambatan seperti tarif maupun kuota. Dalam teori ini dipercaya bahwa dengan adanya kebebasan dalam perdagangan internasional akan bermanfaat secara komparatif terhadap segala pihak yang terlibat dan juga bisa meningkatkan kemakmuran global dengan merata.

Selain perdagangan internasional juga terdapat poin-poin penting yang menjadi kata kunci dalam teori liberalis ekonomi politik internasioal. Yang pertama adalah pasar bebas, teori ini meyakini bahwa pasar bebas adalah hal yang utama yang menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi. Negara dengan paham liberalis mempercayai bahwa intervensi pemerintah dalam perekonomia harus diminimalkan sehingga kekuatan pasar tidak akan dihalangi yang kemudian akan menghasilkan alokasi sumber daya yang efisien serta adanya inovasi ekonomi.

Teori liberalis dalam ekonomi politik innternasional juga menegaskan bahwa kerja sama internasional dengan Lembaga-lembaga internasional juga sangatlah penting. Dengan adanya kerja sama tersebuut dapat membantu dalam penyelesaian konflik dan juga dapat menaikkan kepentingan-kepentingan bersama. Contoh Lembaga-lembaga internasional misalnya adalah organisasi sperti PBB, WTO, dan juga IMF disebut sebagai suatu instrument yang dapat mengeloa interaksi antar negara sehingga dapat tercipta aturan serta norma untuk menata aktivitas ekonomi secara global.

Foreign Direct Investment (FDI) atau Investasi Asing Langsung sangat didukung dalam teori liberalis ini. Hal ini dikarenakan dengan investasi asing langsung yang terjai antar negara dapat memperluas kesempatan dalam hal bisnis, mentransfer teknologi, serta menciptakan lapangan pekerjaan. Teori ini mempercayai bahwa dengan investasi asing akan didapatkan suatu manfaat ekonomi bagi sebuah negara serta dapat mengembangkan perekonomian global.

Pada teori liberalis ekonomi politik internasional, kita dapat mengambil contoh dari kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dengan Uni Eropa. Kerja sama ekonomi yang dilakukan oleh kedua negara ini, mencakupi berbagai aspek yang ada dalam teori liberalis seperti prinsip-prinsip pasar bebas, perdagangan terbuka, serta investasi. Ada banyak kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia dan Uni Eropa, yang pertama adalah perdagangan bebas. Dalam konteks perdagangan bebas, Indonesia dan Uni Eropa terikat perjanjian untuk memperluas akses pasar. Selain itu, hambatan perdagangan yang ada di antara kedua negara ini harus dihapuskan. Dengan adanya perjanjian perdagangan serta kerjasama ekonomi ini, Indonesia dan Uni Eropa akan berusaha untuk memfasilitasi gelombang bang dan jasa secara bebas tanpa adanya hambatan dari hal tarif maupun yang non-tarif.

Selain perdagangan bebas, Indonesia dan Uni Eropa juga bekerjasama dalam hal investasi. Kedua negara ini mendorong investasi asing yang dapat memberikan symbiosis mutualisme atau yang menguntungkan satu sama lain dan juga berkelanjuan. Investasi ini bisa meliputi Foreign Direct Investment dari Uni Eropa terhadap Indonesia maupun sebaliknya. Selain itu juga dilakukan kerjasama agar tercipta lingkungan investasi yang kondusif hingga dapat mengembangkan pertumbuhan ekonomi.

Dalam konteks liberalis, Indonesia dan Uni Eropa juga melakukan penguatan terhadap peraturan dan juga standar dalam bidang perekonomian. Kedua negara ini bekerja sama dalam mengembangkan peraturan dan juga standar agar selaras dengan eksekusi terbaik di kancah internasional. Misalnya adalah usaha dlam meningkatkan transparansi, efisiensi, dan juga keadilan dalam regulasi di bidang ekonomi.

Indonesia dan Uni Eropa juga melakukan kerjasama dalam konteks pembangunan. Uni Eropa memberi Indonesia dukungan secara teknis dan juga finansial guna memperkuat serta mengembangkan infrastruktur, sektor wisata dan kapasitas institusional. Kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam bidang ekonomi dan juga meminimalisir adanya kesenjangan pembangunan yang ada antar wilayah satu dan wilayah lain yang ada di Indonesia.

Contoh kerjasama antara Indonesia dan Uni Eropa yang selanjutnya adalah kerjasama dalam konteks promosi inklusi sosial dan lingkungan. Dalam teori liberalis ini, kerjasama antara Indonesia dan Uni Eropa ini juga melingkupi aspek-aspek seperti aspek perlindugan lingkungan, hak asasi manusia, dan juga kesetaraan gender. Aspek ini juga memiliki peran dalam kerjasama untuk mempromosikan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan serta inklusif.

Jadi, kerjasama yang dilakukan oleh Indonesia dan Uni Eropa bisa dikatakan masuk dalam konteks liberalis ekonomi politik internasional. Kerjasama kedua negara ini memiliki tujuan agar tercipta lingkungan ekonomi yang kondusif bagi kedua negara tersebut dan lingkungan global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun