Pancasila merupakan dasar negara sekaligus ideologi yang dijadikan prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Kata 'Pancasila' sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu panca (lima) dan sila (prinsip/dasar/asas). Fungsi Pancasila antara lain dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar negara, ideologi bangsa, kepribadian bangsa, cita-cita dan tujuan bangsa, serta sebagai falsafah hidup bangsa. Nilai Pancasila memiliki lima butir yang berisi nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan, dapat dikatakan tidak akan pernah luntur sebab nilai-nilai tersebut sering kali kita terapkan di kehidupan sehari-hari.
Semakin berkembangnya era globalisasi, masyarakat tentu mengalami perubahan dalam pola berpikir serta nilai-nilai yang ada di masyarakat akan ikut berkembang. Hal tersebut menjadi tantangan bagi ideologi Pancasila terutama pada penerapan ke-lima sila yang terkandung dalam Pancasila di kehidupan sehari-hari. Namun, pada era globalisasi dimana banyaknya perkembangan hidup yang semakin modern apakah Pancasila saat ini masih relevan?
Kerelevansian Pancasila cukup dipertanyakan di masa kini mengingat timbulnya konflik-konflik yang bertolak belakang dengan ideologi bangsa. Konflik yang kian semakin hari timbul tersebut dikhawatirkan dapat mengubah pandangan masyarakat millennial bahwa nilai Pancasila masih relevan atau tidak dalam mewujudkan cita-cita bangsa ini.Â
Meski begitu Pancasila dapat dikatakan masih relevan karena nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan suatu nilai kebiasaan hidup masyarakat Indonesia sehingga akan tetap relevan ke depannya.Â
Dapat kita lihat pada nilai ketuhanan yang ada pada sila ke-1 yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" merupakan salah satu bentuk hak asasi manusia bahwa bangsa Indonesia memiliki kebebasan dalam memiliki kepercayaan dan memeluk agama, serta meyakini bahwa adanya Tuhan. Dalam nilai ketuhanan menyatakan bahwa bangsa Indonesia ialah bangsa yang religius bukan bangsa yang tidak  memiliki Tuhan (ateis).
Selanjutnya pada nilai kemanusiaan yang ada pada sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" memiliki arti bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang bijaksana, adil, memiliki moral yang berdasar pada hati nurani dengan berperilaku etnis kepada sesama, serta mewujudkan cita-cita kepentingan bersama.Â
Lalu pada nilai persatuan memiliki makna bersama-sama mengangkat derajat bangsa Indonesia dengan cara bergotong royong, bersama-sama menumbuhkan jiwa nasionalisme dalam NKRI, dan mengakui serta menghargai keanekaragaman suku, bangsa, ras, dan agama yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Makna nilai persatuan ini terdapat pada sila ke-3 yang berbunyi "Persatuan Indonesia".
Lalu sila ke-4 yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan" merupakan nilai Kerakyatan yang memiliki makna demokratis yaitu bahwa pemerintah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang berarti perlu mementingkan aspek musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputusan melalui lembaga perwakilan. Kemudian Nilai keadilan yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang terkandung dalam sila ke-5 Pancasila ini memiliki makna sebagai masyarakat Indonesia, kita harus menciptakan kehidupan sosial yang adil serta makmur, menjunjung tinggi keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu.
Dari penjabaran masing-masing makna yang terkandung dalam Pancasila, dapat kita ketahui bahwa nilai-nilai tersebut masih relevan bagi bangsa Indonesia masa kini maupun masa yang akan datang. Tetapi relevansi ini tergantung bagaimana cara kita mengimplementasikannya ke kehidupan. Agar nilai Pancasila terimplementasikan dengan baik, maka diperlukannya pemberdayaan nilai-nilai Pancasila yang harus dijiwai dan dimanifestasikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H