Mohon tunggu...
Natasya Salsa Sabila
Natasya Salsa Sabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya Natasya Salsa Sabila, mahasiswi Universitas Islam KH. Achmad Siddiq Jember yang sedang menempuh studi di jurusan Management Pendidikan. Saya memilikiminat yang kuat dalam membaca dan selalu bersemangat untuk mengeksplorasi pengetahuan baru.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Kepala Sekolah dalam Mencegah Bullying dan Kekerasan di SD Al Baitul Amien 02 Jember

30 September 2024   12:31 Diperbarui: 30 September 2024   12:43 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

PENDAHULUAN
Peran kepala sekolah sangat berbeda dengan peran instruktur biasa. Berbeda dengan pengajar pada umumnya yang diharapkan memberikan nasihat dan pengajaran kepada siswa, kepala sekolah mempunyai tanggung jawab besar yang sulit dilaksanakan dan harus dilaksanakan dengan benar sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan.
Kepala sekolah perlu memiliki kualifikasi tertentu. Hal ini untuk memastikan kepala sekolah mampu melaksanakan tugasnya dan menciptakan lingkungan yang kondusif dalam pembelajaran. Tanggung jawab dan peran kepala sekolah sangat relevan dengan tema penelitian, sesuai dengan tema itu sendiri. Pertama, setidaknya ada empat hal yang harus dipikirkan dan ditanamkan oleh para pendidik dan guru kepada peserta didiknya: moral, jasmani, otak, dan kreatif. Pengertian perundungan atau intimidasi secara umum adalah setiap perbuatan berulang yang menimbulkan kerugian bagi individu lain (Zakiyah, Humaedi, & Santoso, 2017).
Serangan fisik atau melukai perasaan orang lain melalui kata-kata, perbuatan, atau pengucilan sosial adalah dua cara untuk melakukan bullying. Menurut beberapa akademisi, bullying diartikan sebagai perilaku kekerasan yang berulang dan ditandai dengan dinamika kekuasaan yang tidak seimbang antara penyerang dan korban dengan tujuan untuk melukai atau mengendalikan orang lain. (Armitage,2021). Insiden penindasan dapat terjadi di lingkungan pendidikan mana pun, mulai dari sekolah dasar hingga pasca sekolah menengah.
Bullying di sekolah merupakan masalah sosial yang parah dan tersebar luas di banyak negara, termasuk Indonesia. (Astuti, 2008). Jika seorang anak menjadi sasaran perundungan atau penganiayaan, konsekuensi serius dan seumur hidup bisa saja terjadi. Hal ini dapat mengakibatkan kerusakan serius pada tubuh dan pikiran. Selain kerusakan fisik, stres mental sering kali menimbulkan gejala seperti sakit kepala, mual, dan sakit perut. Selain itu, korban sering kali mengalami kecemasan, penarikan diri dari pergaulan, dan dalam keadaan ekstrem, gangguan makan, menyakiti diri sendiri, atau bunuh diri bahkan dapat terjadi (Hidayati, &Amalia, 2012).
Bullying dan kekerasan di sekolah merupakan masalah serius yang dapat berdampak negatif pada perkembangan sosial dan emosional siswa. Perilaku ini tidak hanya mengganggu proses pembelajaran, tetapi juga dapat menyebabkan trauma jangka panjang pada korban. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan bullying dan kekerasan di sekolah menjadi sangat penting. Peran kepala sekolah dalam hal ini sangat krusial.
Penelitian-penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa kepemimpinan kepala sekolah yang efektif memiliki pengaruh yang signifikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying dan kekerasan (Olweus, 1993; Rigby, 2007). Kepala sekolah yang visioner mampu menciptakan budaya sekolah yang positif, di mana semua anggota komunitas sekolah merasa dihargai dan dilindungi.
Olweus (1993) dalam penelitiannya yang terkenal tentang bullying di sekolah menyoroti pentingnya peran kepala sekolah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program pencegahan bullying yang komprehensif. Program ini melibatkan seluruh anggota komunitas sekolah, termasuk guru, siswa, orang tua, dan staf non-akademik. Selain itu, kepala sekolah juga perlu memberikan pelatihan kepada guru dan staf tentang cara mengenali, mencegah, dan menangani kasus bullying.
Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki cara kepala sekolah menanggapi intimidasi di kelas. Untuk memfasilitasi proses belajar mengajar yang efisien, penelitian ini berfokus pada peran kepala sekolah dalam menyediakan suasana aman dan nyaman bagi siswa. Para peneliti mengkaji pilihan intervensi dan penerapannya di sekolah sebagai cara untuk memerangi intimidasi. "Bagaimana peran kepala sekolah dalam menerapkan strategi intervensi mengatasi bullying di sekolah?" adalah pertanyaan penelitian utama yang dinyatakan dalam penelitian ini. Untuk memfasilitasi pengajaran dan pembelajaran yang efektif, penelitian ini terfokus pada peran kepala sekolah dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi siswanya.
METODE
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang mendalami terhadap Peran Kepala Sekolah Dalam Mencegah bullying Dan Kekerasan Di Sekolah SD Baitul Amien Jember. Melalui metode ini, peneliti bertujuan untuk memahami menyeluruh permasalah yang terlibat dalam peran kepala sekolah mencegah bullying dan kekerasan tersebut. Penelitian ini menekankan peran kepala sekolah dalam mencegah bullying dan kekerasan di sekolah.
Metode penelitian kualitatif ini juga melakukan kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data dan pengumpulan data. Kehadiran peneliti bukan hanya meneliti lokasi penelitian bagian luar, tetapi juga melibatkan berinteraksi kepada narasumber yang meliputi kepala sekolah, guru, dan siswa. Lokasi penelitian juga di pilih seperti topik yang dibahas. Sumber data diambil dari kepala kepala sekolah, guru, dan siswa yang sesuai kemampuan agar memenuhi informasi tentang peran kepala sekolah dalam mencegah bullying dan kekerasan di sekolah. Pengumpulan data dilakukan seperti observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi agar data yang dikumpulkan berkualitas dengan tujuan penelitian. Yang terakhir evaluasi data yang menggabungkan langkah-langkah sistematis.

HASIL DAN PEMBAHASAN
A.Peran Kepala Sekolah
Sebagai pemimpin, pengelola sekolah perlu mampu memberikan tugas, membina komunikasi dua arah, meningkatkan keterampilan tenaga pengajar, dan memberikan arahan. Menurut Wahyusumidjo, kepala sekolah perlu memiliki kualitas khusus sebagai pemimpin, seperti kepribadian tertentu, kemampuan mendasar, pengalaman dan keahlian profesional, serta pengetahuan administrasi dan supervisi. Persyaratan kepemimpinan seorang kepala sekolah dapat disimpulkan dengan melihat kepribadiannya, pengetahuan staf, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan keterampilan komunikasi. Untuk melaksanakan visi, misi, dan tujuan pendidikan secara kooperatif dengan tenaga kependidikan saat ini, kepala sekolah harus memiliki kualitas kepemimpinan yang diperlukan agar dapat memberikan pengaruh positif. Agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya seefektif mungkin dalam situasi ini, ia harus mampu memimpin.
Fungsi dari kepala sekolah disebuah lembaga yaitu yang pertama sebagai educator atau menjadi seorang pendidik, dalam fungsi ini kepala sekolah mampu membingbing dan juga mengarahkan guru dan stakeholder yang ada. Kedua seorang kepala sekolah memiliki fungsi  sebagai manajer, dalam hal ini seorang kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga pendidik dan dengan tenaga kependidikan. Yang ketiga seorang kepala sekolah sebagai administrator, dalam hal ini seorang kepala sekolah harus memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas administrasi. Yang kempat kepala sekolah berfingsi sebagai supervisor, fungsi ini kepala sekolah harus bisa mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Yang kelima fungsi kepala sekolah sebagai leader atau pemimpin, dalam hal kepemimpinan seoranhg kepala sekolah harus memiliki karakter khusus yang mencakup kepribadian, keahlian dasar, pengalaman dan pengetahuan profesional, serta pengetahuan administrasi dan pengawasan. Fungsi yang keenam yaitu kepala sekolah sebagai inovator atau inovasi untuk semua warga sekolah. Fungsi yang terkhir adalah sebagi motivator atau kepala sekolah harus bisa memotivasi kepada tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya (Teti Ratnawulan,2023).
Dalam lembaga pendidikan ada yang disebut ketua atau dalam bahasa lembaga pendidikan adalah kepala sekolah. Yang mengetuai atau memberi arahan terhadap guru lainnya tentang berjalannya kegiatan yang ada di lembaga tersebut. Kepala sekolah adalah sebagai sumber penambah pengetahuam terhadap guru lainnya. Sedangkan Mulyasa mendefinisikan kepala sekolah sebagai seorang praktisi pendidikan yang dipilih oleh komite sekolah untuk mengawasi semua operasi sekolah berdasarkan peraturan yang ditetapkan.
Uraian diatas peniliti menjelaskan bahwa kepala sekolah adalah pimpinan dalam semua keputusan ketika musyawarah, dan kepala sekolah harus mempunyai jiwa bijaksana dan adil terhadap semua keputusan yang sudah di tetapkan. Kemudian kepala sekolah tidak lupa dengan visi misi yang di buat olehnya untuk menjadi seorang pemimpin. Peran kepala sekolah yang dijelaskan di atas merupakan suatu yang sangat penting dimiliki seorang pemimpim atau kepala sekolah agar menciptakan lembaga yang aman, nyaman dan dapat berjalan dengan lancar.

B.Bullying
Bullying diartikan sebagai perilaku tidak menyenangkan, baik yang dilakukan oleh orang atau kelompok, yang menyebabkan seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, atau tertekan. Hal ini dapat terjadi secara verbal, fisik, atau sosial di dunia nyata atau virtual.
"Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak" tertuang dalam Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kebijakan ini menjaga perlindungan anak. Pasal 80 ayat (1) yang mengatur bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 ( tujuh puluh dua juta rupiah), antara lain sanksi perlindungan anak.
Tim Yayasan Jiwa Semai Amini mendefinisikan bullying sebagai salah satu contoh penyalahgunaan kekuasaan atau kekuatan yang dilakukan oleh individu atau sekelompok orang yang mempunyai kekuasaan, yaitu tidak hanya kuat secara fisik tetapi juga kuat secara psikologis. Perlakuan bullying sangat negatif di kalangan lembaga pendidikan, karena sangat berpengaruh dalam perkembangan anak di dalam pemebelajaran. Tidak hanya di kalangan lembaga pendidikan namu bullying juga sering terjadi di kalangan masyarakat yang berdampak pada kerukunan pada desa tersebut.
Hasil dari uraian di atas peniliti menjelaskan bahwa bullying sangat berpengaruh besar dalam lembaga pendidikan terutama pada perkembangan peserta didik. Bullying juga harus ditangangi oleh pihak sekolah maupun orang tua, dan membuat komitmen tentang pencegahan bullying agar lembaga pendidikan dan orang tua peserta didik dapat mengawasi perkambangan anak agar mendapatkan pengertian tentang negatifnya bullying yang sangat merugikan pihak sekolah dan oamg tua. Karena serang anakbisa menirukan dari lingkungan rumah maupun sekolah, jadi peserta didik selalu diawasi terhadap adab dan tingkah lakunya dirumah maupun sekolah.
C.Strategi Penyegahan Bullying disekolah
Strategi merupakan alat untuk mencapai tujuan, dalam pengembangannya konsep mengenai strategi harus terus memiliki perkembangan dan setiap orang mempunyai pendapat atau definisi yang berbeda mengenai strategi. Strategi sangatlah dibutuhkan untuk pencapaian visi dan misi yang sudah di terapkan ke berbagai bidang, maupun untuk pencapaian sasaran atau tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang.
Menurut Tjiptono istilah strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya seni atau ilmu untuk menjadi seorang jendral. Strategi juga bisa diartikan suatu rencana untuk pembagian dan penggunaan kekuatan militer pada daerah-daerah tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.
Sedangkan Menurut Menurut Pearce II dan Robinson, strategi adalah rencana berskala besar, dengan orientasi masa depan, guna berinteraksi dengan kondisi persaingan untuk mencapai tujuan.
Strategi yang baik akan menghasilkan dampak yang maksimal, begitu juga halnya dalam Mencegah prilaku bullying tidak serta merta dapat dilakukan begitu saja, akan tetapi dibutuhkan strategi yang tepat dalam mencegah terjadinya tindak bullying dalam lingkungan pendidikan.
a.Merancang dan membuat desain program pencegahan yang berisikan pesan kepada murid bahwa perilaku bully tidak diterima di sekolah dan membuat kebijakan "anti bullying".
b.Membangun komunikasi efektif antara guru dan murid
c.Diskusi dan ceramah mengenai perilaku bully di sekolah
d.Menciptakan suasana lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan kondusif.
e.Menyediakan bantuan kepada murid yang menjadi korban bully.  
f.Melakukan pertemuan berkala dengan orangtua atau komite sekolah

Dari kajian teori diatas dengan hasil penelitian ini terdapat beberapa pembahasan terkait peran sekolah dalam mencegah bullying dan kekerasan. Penelitian ini tertuju pada kepala sekolah di SD Baitul Amien jember. Dalam pembahasan ini menjelaskan bahwa kepala sekolah di SD Baitul Amien menerapkan beberapa strategi dalam mencegah kasus bullying yang kini menjadi permasalahan di lingkungan pendidikan maupun sosial, salah satunya yaitu pengorganisasian, dalam hal ini kepala sekolah SD Baitul Amien membentuk tim dalam pencegahan kasus bullying dan kekerasan. Pembentukan tim ini tidak hanya dari pihak sekolah saja, akan tetapi melibatkan sejumlah wali murid. Dalam pembentukan tim ini dibutuhkan beberapa komitmen demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Komitmen dalam pencegahan kasus bullying dan kekerasan ini harus ada kolaborasi antara pihak sekolah dan wali murid, karena ruang lingkup siswa tidak hanya disekolah saja akan tetapi juga ruang lingkup keluarga dan masyarakat yang membutuhkan pengawasan dari orang tua.
Dalam pembentukan tim ini juga dibutuhkan edukasi kepada siswa terkait pencegahan kasus bullying dan kekerasan. dalam pemberian edukasi ini tidak hanya dari pihak sekolah saja tetapi orang tua, masyarakat, dan media-media lain sangat dibutuhkan. Dalam pencegahan ini perlu pengawasan yang ketat dalam perilaku siswa. Ketika dalam proses belajar sekolah berperan 40% dalam pembelajaranya, selainya yang 60% dari faktor lingkungan dan keluarga. Pengawasan yang ketat dapat mengantisipasi terjadinya kasus bullying.
Dampak dari terjadinya bullying dan kekerasan sangat berpengaruh negatif dalam perkembangan siswa. Karna siswa yang menjadi korban bullying berdampak pada rusaknya mental siswa sehingga sulit dalam menangkap pembelajaran. Apabila terjadi kasus bullying segera diatasi dan dintidak lanjuti agar tidak berdampak lebih buruk pada siswa. Cara mengatasinya yaitu menumbuhkan kesadaran kepada semua warga sekolah dan bersama-sama saling berkomitmen mencegah terjadinya bullying dan memberikan pengawasan, pemahaman, dan motivasi kepada siswa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun