Rumah adalah sebuah tempat aman, nyaman, hingga tempat berlindung dari segala mara bahaya. Namun, tak semua orang beruntung bisa memiliki rumah sesuai kehendak dan harapannya. Di Indonesia, masih banyak di jumpai permukiman warga yang berdekatan dengan jalur kereta api. Hal tersebut tentu berdampak buruk, terutama untuk Kesehatan warga sekitar pinggiran rel kereta api. Namun minimnya lahan yang tersedia membuat banyak masyarakat tetap tinggal di wilayah tersebut.
Di kota-kota besar seperti Medan, masih banyak warga yang terpaksa menghuni Kawasan yang tak seharusnya menjadi permukiman. Pada minggu (25/09/2022) ini, kami menyambangi lokasi perkampungan di Jl. Gaharu Baru Medan, Kel. Gaharu, Kec. Medan Timur yang bersanding langsung antara hunian dengan jalur rel kereta api, di sepanjang pinggiran rel kereta api tersebut kita akan mendapati perkampungan kumuh. Atau bagi yang sering bepergian menggunakan alat transportasi yang berjalan di atas rel ini mungkin telah menjadi sesuatu yang sudah biasa dan tak asing lagi melihat pemandangan seperti ini.
Tahukah kamu, Pemukiman Jalur Rel kereta api termasuk dalam pemukiman kumuh dan liar. Lingkungan seperti itu sering disebut dengan slum settlement dan squatter settlement. Diamana Gambaran kemiskinan selalu terlihat jika kita melihat ke pemukiman jalur kereta api. Kemiskinan tempat karena kondisinya sebagai tempat tinggal yang tidak memadai berupa gubuk-gubuk tidak teratur, berdesak-desakan, terbuat dari barang-barang bekas seperti seng-seng bekas, plastik, karton, dan sisa-sisa buangan bangunan. Kadang-kadang tanah yang dipergunakan adalah liar seperti tanah milik PT. KAI, becek dan tidak memenuhi kesehatan seperti dipinggir jalur Kereta Api dan akhirnya membentuk perkampungan rapat yang padat dan berderet. (M. Agung Ridlo:2020)
Pemukiman jalur kereta api jauh dari persyaratan kesehatan lingkungan seperti di rumah warga masih ada yang jamban nya belum sehat, air untuk kebutuhan sehari-hari bukan dari aliran PDAM, pengelolaann sampah dengan cara dibakar, terganggunya akibat getaran dan kebisingan yang kuat. Kawasan pemukiman jalur kereta api memiliki dampak buruk, dari sisi kenyamanan hidup juga sangat rendah bagi masyarakat setempat seperti tidak aman untuk anak-anak, tidak nyaman untuk ditinggali, bangunan yang rentan rusak, serta kemungkinan digusur oleh pihak PT.KAI.
Fasilitas yang terdapat pada pemukiman jalur kereta api juga belum memadai seperti pengelolaan sampah rumah tangga yang belum baik, saluran drainase yang tidak memadai seperti kondisi parit yang kecil dan kedalam parit yang minim. Ini akan berdampak pada tidak terwujudnya sebuah lingkungan higienis yang jelas-jelas dibutuhkan untuk tetap menjaga kestabilan sistem kerja tubuh agar tidak mudah diserang penyakit. Dampak lain dari keberadaan sampah-sampah yang sistem pembuangannya tidak teratur itu adalah mempercepat penimbunan rawa dan sungai. Sehingga hal itu akan menyebabkan pengaturan arus sungai menjadi kurang lancar. Saat musim penghujan, airnya akan mengalir dan meluap kemana-mana yang akhirnya menyebabkan banjir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H