Mohon tunggu...
TASYA 502020079
TASYA 502020079 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Psikologi

mahasiswa Ukrida

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bisakah Atheisme Diterima di Negara Religius Indonesia? Sikap Kita?

11 November 2021   04:53 Diperbarui: 11 November 2021   04:56 1344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Meskipun bukan negara agama, Indonesia merupakan negara yang  terbilang sangat religious, tidak hanya religius, agama telah menjadi ideologi bagi negara kita Indonesia. Negara Indonesia mengakui 6 agama yaitu Islam, Kristen, Katholik, Budha, Hindu dan Konghucu. Lantas, bagaimana dengan kaum ateisme yang tinggal di Indonesia?  Ateisme adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan Tuhan atau Dewa, yang berarti individu yang menganut paham tersebut tidak mempercayai dan menganut agama manapun. 

Paham ateisme terbilang sangat bertolak belakang dengan ideologi Indonesia dimana negara kita ini memiliki dasar negara Pancasila, yang didalamnya terdapat sila mengenai ketuhanan yang maha esa. 

Ketuhanan yang maha esa dimuat dalam sila pertama dari dasar negara kita Pancasila, yang berarti ketuhanan merupakan hal yang penting dan utama di Indonesia. Ketuhanan yang maha esa berarti, kita sebagai bangsa Indonesia harus mengakui adanya Tuhan dan setiap masyarakatnya harus memiliki kepercayaan terhadap Tuhan serta harus memiliki agama yang dianut. 

Oleh karena itu, bisakah kaum ateisme diterima oleh negara Indonesia yang merupakan negara religius? Ateisme memang tidak diakui oleh negara Indonesia, karena bertolak belakang dengan sila pertama dari Pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa, dan tampaknya ateisme belum bisa menjadi pilihan keyakinan yang dapat dinyatakan secara terbuka pada negara religius seperti Indonesia.

Secara hukum negara Indonesia disebut melarang tegas penyebaran ateisme, namun untuk saat ini tidak ada larangan yang tegas bahwa negara Indonesia menolak atau melarang keberadaan kaum ateisme.

Namun, biarpun dasar negara Indonesia yang pertama berbunyi ketuhanan yang maha esa, dengan arti setiap masyarakat harus mengakui dan mempercayai adanya Tuhan dan harus memiliki agama yang dianut. Nyatanya pada tahun 2012 Mahkamah Konstitusi Indonesia, Mahfud MD dilaporkan telah melegalkan ateisme di Indonesia yang artinya bangsa Indonesia dinyatakan memperbolehkan adanya kaum atheis di Indonesia. 

Kemudian pada tahun 2013 terdapat revisi mengenai undang undang kependudukan, dimana individu yang tidak menganut 6 agama yang telah diakui negara Indonesia dapat mengosongkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah ateisme juga dinyatakan berkembang dari waktu ke waktu, akan tetapi masih suit untuk memastikan  berapa jumlah kaum ateisme di indonesia karena tidak dilakukannya penghitungan secara resmi oleh sensus penduduk.

Akan tetapi, walaupun kaum ateisme terbilang sudah diterima oleh negara Indonesia dan jumlahnya pun semakin meningkat dari waktu ke waktu, kenyataanya kaum ateis masih hidup di bawah bayang-bayang stigma. Tidak jarang kaum ateis juga dipandang negatif oleh orang-orang yang masih menganggap bahwa ateisme adalah hal yang tabu. 

Lantas apa sikap yang harus kita lakukan sebagai bangsa Indonesia yang beragama, terhadap seseorang yang yang menganut paham ateisme? Untuk menentukan bagaimana sikap kita, tentunya kita harus mengerti terlebih dahulu mengapa seseorang bisa menganut paham ateisme. Terdapat berbagai faktor yang membuat seseorang mengikuti paham ateisme, faktor yang pertama ialah rasa kecewa terhadap Tuhan yang akhirnya membuat individu merasa dan meyakini bahwa Tuhan itu tidak ada. 

Faktor yang kedua yaitu Ketika individu merasa dan meyakini bahwa ia tidak membutuhkan Tuhan dalam hidupnya. Faktor yang ketiga, yaitu Ketika individu merasa muak dengan kemunafikan orang orang yang beragama, hal ini terjadi ketika individu merasa dikecewakan oleh orang-orang yang terlihat religious seperti pendeta atau ustad, dan sebenarnya masih banyak lagi faktor lain yang dapat membuat seseorang menganut paham ateisme dan setiap individu tentunya memiliki alasan yang berbeda-beda akan mengapa ia memilih untuk menganut paham ateisme.

Setelah kita mengetahui berbagai faktor yang membuat seseorang menjadi atheis, sikap apa yang harus kita lakukan sebagai orang yang beragama dan sebagai masyarakat Indonesia? Sebagai orang yang beragama, tentunya kita harus tetap mengasihi dan menerima kaum ateisme karena setiap agama tidak mengajarkan kejahatan melainkan kasih. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun